Harus Enerjik, Petugas KPPS Tahun ini Wajib di Bawah 50 Tahun

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 14:00 WIB
PAKAI PELINDUNG: Alat pelindung diri dan peralatan protokol kesehatan untuk pemungutan suara siap didistribusikan ke KPU kabupaten dan kota. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
PAKAI PELINDUNG: Alat pelindung diri dan peralatan protokol kesehatan untuk pemungutan suara siap didistribusikan ke KPU kabupaten dan kota. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Petugas pemungutan suara banyak yang tumbang saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Bahkan tak sedikit yang meninggal dunia karena kelelahan. Dari data KPU RI, ada sebanyak 891 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia dan sebanyak 5.175 petugas yang mengalami sakit.

“Banyak catatan agar kejadian lalu tak terjadi lagi,” ujar Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah kemarin. Dia mengatakan khusus petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), usianya tak boleh lebih dari 50 tahun. “Harus yang enerjik. Kejadian lalu menjadi pelajaran KPU,” ujarnya.

Dia juga memastikan, petugas KPPS akan dilakukan pemeriksaan Covid-19 secara berkala. Termasuk jelang hari H pemungutan suara 9 Desember nanti. Rekrutmen KPPS sendiri akan digeber pertengahan November mendatang. “Kami akan teliti juga apakah calon petugas nanti memiliki penyakit bawaan yang membahayakan dirinya,” sebut Edy.

Untuk diketahui, petugas KPPS di tiap TPS sejumlah 7 orang ditambah 2 orang petugas keamanan. Di Kalsel sendiri, jumlah TPS sebanyak 9.069. “Sebelum dikukuhkan, mereka harus di-rapid test dulu,” tegasnya.

Lalu bagaimana ketika hasilnya reaktif? Edy menerangkan, jika hasilnya ada yang reaktif, petugas tersebut tak serta merta diganti. Namun dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes swab. Nah, jika hasilnya positif, baru dilakukan penggantian.

KPU sebutnya tetap akan memberikan santunan jika terjadi kejadian yang tak diinginkan. “Semoga saja tak terjadi seperti pemilu lalu, tapi kami tetap menganggarkan uang santunan,” bebernya.

Edy menekankan, tak hanya petugas KPPS yang akan diperiksa secara berkala kesehatannya. Pemeriksaan juga dilakukan kepada panitia pemungutan suara di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Dari jajaran bawah sampai atas akan dilakukan pemeriksaan secara berkala. Kami (komisioner) pun begitu juga,” tandasnya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X