RANTAU - Hampir tiga bulan setelah melakukan pencurian handphone di sebuah warung jalan Hauling Desa Baramban Kecamatan Piani. Akhirnya Amat Kalong dapat diamankan pihak kepolisian.
Pencurian terjadi Kamis, 23 Juli sekitar pukul 01.00 Wita. Korban saat itu sedang tertidur di warung pinggir jalan sambil mencharger handphone, untuk istirahat.
Tepat pukul 04.00 Wita. Korban bangun, ternyata handphone Vivo Y91C miliknya, sudah tidak ada lagi. Atas kejadian ini, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Piani.
Kapolsek Piani, Iptu Sufian Noor, mengungkapkan pelaku dapat ditangkap pada Kamis (22/10) pukul 15.00 Wita di Desa Baramban.
"Penyelidikan yang kami lakukan cukup lama, namun akhirnya membuahkan hasil," jelasnya, Jumat (23/10) kepada Radar Banjarmasin.
Pertama pihaknya mengamankan Suryadi. Pria ini memiliki handphone tersebut. Dari pengakuannya ternyata handphone tersebut dibelinya dari seseorang seharga 300 ribu rupiah.
"Kami kembangkan. Hingga berhasil menangkap Amat Kalong," pungkasnya. (dly/bin/ema)