Bukan Tanpa Izin Sama Sekali, Soal Restoran Terapung di Siring RE Martadinata

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 08:26 WIB
DIPERTANYAKAN: Restoran terapung yang menambat di Siring RE Martadinata, seberang Balai Kota. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANAJRMASIN
DIPERTANYAKAN: Restoran terapung yang menambat di Siring RE Martadinata, seberang Balai Kota. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANAJRMASIN

BANJARMASIN - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, Muryanta, angkat bicara terkait kontroversi izin restoran terapung di Siring RE Martadinata.

Izin objek wisata kuliner itu disoal sejumlah demonstran. Yang menggeruduk Balai Kota, Rabu (21/10) lalu.

Pengunjuk rasa heran, mengapa rumah warga di bantaran sungai bisa digusur. Sementara restoran di atas sungai bisa diizinkan.

Ketika itu, demonstran ditemui Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani. Dengan jawaban mengambang, Hamli hanya bisa berjanji akan menanyakan masalah ini kepada dinas terkait, yakni DPMPTSP.

Menyapu keraguan itu, kemarin (23/10) di kantornya, Muryanta menepis anggapan bahwa keberadaan restoran terapung telah melabrak aturan.

Penjelasannya, restoran itu mendapat dukungan pemko karena dinilai bisa menghidupkan suasana Sungai Martapura dan membantu perekonomian.

Diakuinya, izin prinsip restoran belum diterbitkan. Karena statusnya investasi dan masih dalam masa uji coba. Bukan berarti tanpa izin sama sekali.

"Izin tambat, izin kuliner, dan izin penanganan limbah pun sudah ada," tegasnya.

Lantas, kapan izin prinsip bisa dikeluarkan? Mengingat pandemi, Muryanta memilih menunggu. Melihat perkembangan selama dua tahun ke depan.

Perlu diketahui, restoran di seberang Balai Kota itu diresmikan September lalu. Bertepatan dengan peringatan hari jadi kota ke-494 tahun.

Restoran itu memang tak dibangun dari uang APBD. Modalnya dari urunan sejumlah koperasi yang dikumpulkan Dewan Koperasi Banjarmasin. Pembangunannya mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X