BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotq Banjarbaru telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020 di Banjarbaru. Total DPT untuk Pilkada Kota Banjarbaru tanggal 9 Desember nanti berjumlah 167.672 pemilih.
Dengan ditetapkannya DPT ini, maka jumlah DPT untuk Pilkada 2020 di Banjarbaru sudah final. Yang mana artinya tidak akan ada perubahan jumlah DPT lagi ke depannya.
Komisioner KPU Banjarbaru yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hereyanto menjelaskan jika mengacu tahapan bahwa memang tidak ada perubahan DPT lagi.
"Untuk saat ini sesuai dengan tahapan, bahwa daftar pemilih sudah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dan sesuai dengan tahapan tidak ada perubahan lagi," katanya.
Namun, kesempatan bagi warga Banjarbaru yang tidak terdaftar dalam DPT ini katanya juga masih ada. Dalam hal ini dikatakannya mekanismenya lewat menggunakan KTP el dan masuk sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan catatan telah memenuhi persyaratan.
"Seumpama ada warga yang baru memiliki KTP el setelah penetapan DPT tersebut, maka yang bersangkutan tetap bisa memilih dengan menggunakan KTP el," katanya.
Masih sambungnya, bahwa pemilih yang sudah memiliki KTP el namun belum masuk dalam daftar pemilih, maka bisa menggunakan hak suaranya dengan menggunakan KTP el pada TPS sesuai alamat KTP el.
"Tapi untuk teknisnya nunggu PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara. Agar ada dasar aturan dan ketentuannya," ingatnya.
Lalu apakah DPTb ini berpotensi terjadi di Pilkada 2020 ini? Menurut Hereyanto potensi itu tetap selalu ada, namun ia tak bisa menyimpulkan secara dini soal peluang atau persentasenya.
"Untuk pemilih tambahan ini tetap ada potensi karena terkait dengan adanya kemungkinan yang baru memiliki KTP el tetapi daftar pemilih sudah ditetapkan. Untuk persentase nya kita tidak bisa memprediksi," pungkasnya.
Sebagai informasi, dari total 167.672 DPT yang ditetapkan terbagi berdasarkan jenis kelamin. Adapun, untuk DPT laki-laki berjumlah 81.931, sedangkan untuk pemilih perempuan berjumlah 85.741 pemilih perempuan. Angka ini tersebar di 5 kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru.
Mengacu pada pembagian domisili atau wilayah, maka DPT terbanyak berada di wilayah Kecamatan Landasan Ulin dengan total 48.043 pemilih. Lalu, disusul oleh Kecamatan Banjarbaru Utara dengan 35.511 pemilih dan
Kecamatan Banjarbaru Selatan dengan jumlah pemilih sebanyak 31.534 Pemilih.
Untuk dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Liang Anggang ada sebanyak 27.214 pemilih dan Kecamatan Cempaka sebagai wilayah dengan jumlah pemilih paling sedikit yaitu 25.370 pemilih (rvn/ij/bin)