Awas Corona di Libur Panjang

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 13:10 WIB
Ilustrasi liburan: Hipwee.com
Ilustrasi liburan: Hipwee.com

BANJARBARU - Menjelang libur panjang pada periode 28 Oktober hingga 1 November 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel akan melakukan upaya antisipasi lonjakan kasus virus corona.

Antisipasi perlu dilakukan karena libur panjang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian. Seperti liburan atau pulang kampung. Sehingga, penyebaran Covid-19 sangat rentan terjadi.

Libur panjang sendiri terjadwal, lantaran pada 28 sampai 30 Oktober merupakan cuti bersama yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad. Sementara pada 31 Oktober dan 1 November adalah hari libur akhir pekan: Sabtu dan Minggu.

Juru Bicara Gugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel M Muslim menyampaikan, terkait persiapan antisipasi libur panjang, pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan para pihak terkait. Seperti, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan lain-lain.

"Karena dari data sebelumnya, saat libur panjang selalu dibarengi dengan naiknya kasus. Ini tidak terlepas dari abainya penerapan protokol kesehatan (prokes)," katanya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa antisipasi yang dilakukan gugas bersama intansi terkait ketika libur panjang nanti. Salah satunya, gencar melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) ihwal kedisiplinan prokes ke masyarakat. "Seperti selalu pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan meningkatkan daya tahan tubuh," ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel ini menyampaikan, gugas juga bakal mengantisipasi penularan Covid-19 di alat transportasi. Dengan memastikan penumpang bisa menjaga jarak dan menjalankan prokes dengan baik. "Kami juga mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang mungkin berpeluang terjadi kerumunan, dengan terus menegakkan disiplin protokol kesehatan," ucapnya.

Muslim berharap, antisipasi yang dilakukan bisa menahan penyebaran Covid-19 pada masa libur panjang. Karena, saat ini kasus di Kalsel menunjukkan penurunan. "Jangan sampai lantaran libur panjang, kasus kembali naik. Ini memerlukan peran dari masyarakat tentang penegakan protokol kesehatan," bebernya.

Terkait perkembangan Covid-19 di Kalsel, dia menuturkan, jumlah kasus per 21 Oktober sudah 11.508. Dari total itu, yang masih aktif hanya 884 atau 7,68 persen. "Kalau dikaitkan dengan nasional, kita masih di bawah. Karena nasional jumlah yang aktif di atas 17,69 persen," tuturnya.

Angka kesembuhan juga menurutnya lebih baik dari nasional. Karena jumlah kesembuhan Kalsel sekarang 88 persen, sedangkan nasional 78 persen lebih. "Pasien sembuh kita jumlahnya sudah 10.165 dari total 11.508 kasus," paparnya.

Kembali ke antisipasi menjelang libur panjang, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota terkait antisipasi penyebaran Covid-19 pada periode libur panjang, 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Perlu antisipasi penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan liburan," demikian isi surat edaran yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 22 Oktober 2020.

Dalam surat edaran nomor 440/5876/SJ itu, Tito memberikan 11 arahan untuk seluruh kepala daerah. Pertama, kepala daerah mengimbau masyarakat menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga. Serta melakukan kegiatan di lingkungan sambil menyiapkan diri dalam menghadapi potensi bencana, seperti banjir dan longsor.

Kedua, pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diimbau dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta tidak berkerumun.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan

Minggu, 17 Maret 2024 | 18:55 WIB

DPRD Kota Banjarmasin Usulkan 732 Pokir

Jumat, 15 Maret 2024 | 14:35 WIB
X