Kejari dan Pemkab Pulang Pisau Kunjungi Tala

- Senin, 26 Oktober 2020 | 07:58 WIB
KUNKER: Bupati Tala Sukamta menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
KUNKER: Bupati Tala Sukamta menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta menyambut kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk kaji Belajar Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tentang Pengayaan Metode Guna Optimalisasi Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Dan Produk Hukum Daerah Kepada Aparatur Pemerintah Dan Masyarakat, di Aula Sarantang-Saruntung Kantor Sekretariat Daerah Tala Kamis (22/10).

Bupati Sukamta mengucapkan selamat datang kepada Kajari Pulang Pisau dan rombongan Pemkab Pulang Pisau, Ia berharap semoga silaturahmi seperti ini terus terjalin.

“Saya menyampaikan apresiasi dan bangga kepada karena Kejari dan Pemkab Pulang Pisau berkunjung ke daerah kami, kerjasama antara kejaksaan dan pemkab ini sangat penting untuk pemerintahan yang baik dan bersih,” jelasnya.

Sukamta menjelaskan, bahwa Pemkab Tala memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Perda Tentang Ketenagakerjaan, menurutnya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak-anak adalah langkah yang tepat untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.

“Anak-anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, karena merekalah yang memimpin negeri dan daerah kita ini, kita penuhi haknya dan kita lindungi,” tuturnya.

Terkait Perda tentang Ketenagakerjaan menjelaskan, bahwa pihaknya menekankan pekerja swasta maupun informal diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Jamsostek.

“Belum lama tadi ada penjual pentol yang meninggal karena kecelakaan, namun beliau ikut BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri sehingga keluarga yang ditinggalkan mendapat santunan sebesar Rp 84 juta, iurannya sangat murah hanya Rp 14 ribu per bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa selain pekerja sektor swasta dan sektor informal, para ulama yang ada di Kabupaten Tala pun diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Pulang Pisau pun tertarik dan ingin mempelajari Perda tentang Perlindungan Anak dan Perda Tentang Ketenagakerjaan, serta meminta draft salinan kedua perda tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kejari Tala Abdul Rahman, SH, MH dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Riyadi. (ard/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X