Puluhan Anggota Dewan di Kotabaru Dilaporkan, Ada Apa..??

- Senin, 26 Oktober 2020 | 13:32 WIB
LAPOR: Kuasa hukum saat melapor ke Bawaslu Kotabaru | Foto: IST
LAPOR: Kuasa hukum saat melapor ke Bawaslu Kotabaru | Foto: IST

KOTABARU - Tim kuasa hukum Burhanudin-Bahrudin kembali beraksi. Mereka melaporkan sedikitnya 19 anggota DPRD Kotabaru dengan dugaan pelanggaran Pilkada di daerah ini.

Dalam laporan yang ditandangani pengacara Subhan dan Dedi Rahmadi, dijelaskan kalau puluhan anggota dewan tersebut terlihat balihonya mendukung pasangan calon. Di baliho tertulis jabatannya sebagai anggota dan pimpinan DPRD Kotabaru. "Laporannya sudah diterima Bawaslu," kata Subhan kepada wartawan.

Ketua Bawaslu Kotabaru Moch Erfan membenarkan pelaporan itu. "Sedang kami proses. Dengan mekanisme yang sama (dengan laporan sebelumnya)," ujarnya singkat.

Anggota DPRD Kotabaru Awaludin saat dikonfirmasi juga tak menepis laporan itu. "Tapi bukan kami yang bikin. Itu enggak tahu siapa,” ujarnya.

Meski begitu, dia mempersilakan semua prosesnya ditangani Bawaslu. "Silakan, kami hormati proses demokrasi. Jadi kita tunggu saja apa hasil bawaslu nanti," tambahnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, yang namanya ikut dilaporkan. "Saya juga dapat info. Dan jujur saya malah baru tahu ada baliho itu," ujarnya.

Menurutnya, dia tidak pernah dimintai izin soal baliho. "Yang pasang dan buat tidak mengetahui. Bahkan, balihonya dipasang di mana juga juga tidak tahu. Dengar aja katanya ada," tambahnya.

Sekadar diketahui, ini sudah kali kedua pengacara melaporkan ke bawaslu. Sebelumnya, yang dilaporkan adalah Sayed Jafar, kepala desa dan seorang ASN.

Kasus sebelumnya, yang dilanjutkan hanya kasus dugaan pelanggaran netralitas seorang ASN. Kasus Sayed Jafar dan kepala desa dihentikan, dengan alasan tidak cukup bukti. (zal/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X