BATULICIN - Sementara dalam pertemuan daring itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanbu Nahrul Fajeri melakukan tanya jawab dengan pihak kecamatan terkait prioritas program yang dijalankan bila dana SDGs dicairkan.
“Pencapaian di Tahun 2021 sesuai arahan Menteri Desa, kita mempunyai 18 poin untuk SDGs. Namun yang ditentukan sesuai dengan perencanaan desanya di RKPDes nya yakni porsi dan struktur tahun tersebut pada prioritasnya adalah pemberdayaan. Yang jelas sesuai dengan kebutuhan desa tersebut,” jelas Nahrul di ruang rapat BPBD Tanbu.
Kemudian Nahrul disaat menjawab pertanyaan salah satu kepala desa terkait kelanjutan BLT di tahun 2021. Berdasarkan rakor PMD se-Kalsel belum lama tadi, data BLT saat ini akan dimasukan ke dalam data terpadu Kementerian Sosial. “Data tahun 2021 dimasukan pada data terpadu yang ada di Kementerian Sosial
Dan sesuai arahan Menteri Desa, tidak lagi menyinggung data BLT karena sudah ditangani Kementerian Sosial dan tidak ada lagi di dana desa dan saat ini belum ada keputusan dana BLT di tahun 2021,” paparnya.
Lanjutnya, masalah padat karya tunai desa ini sesuai Permendes Nomor 13 Tahun 2020 dengan minimal 50 persen dan program ini tidak tergantung pada pembangunan fisik tapi bisa juga non fisik. Menurutnya hal ini lebih banyak melibatkan pemberdayaan.
“Contohnya desa memperbaiki jalan di desa yang ada bolongnya. Meski sedikit materialnya tapi banyak tenaga kerja dan upahnya adalah harian. Upah tersebut sesuai harga satuan yang berlaku di desa tersebut, jadi tidak sama kalau mengacu harga acuan di kabupaten,” pungkas Nahrul. (kry/ij/ram)