Raperda APBD 2021 Segera Dibahas

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 08:35 WIB
RAPAT PARIPURNA:  Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menyerahkan berkas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2021.
RAPAT PARIPURNA:  Wakil Bupati Tala Abdi Rahman menyerahkan berkas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2021.

PELAIHARI - Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Tahun Anggaran 2021 resmi disampaikan, oleh Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, dalam agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tala Muslimin di gedung Rapat Paripurna Jalan A Syairani Kota Pelaihari, Senin (26/10).

Hadir juga dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua Atmari dan Rahimullah, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Talat Dahnial Kifli, Kepala Bappeda Andreas Ivony, Kepala Bapenda Surya A, Kepala BPKAD M Darmin

Dijelaskan Wakil Bupati Abdi Rahman Penyampaian Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ini, selain untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, juga sebagai tahapan lebih lanjut pasca disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 serta telah selesainya pembahasan RKA-SKPD dan RKA-SKPD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sekaligus untuk memenuhi jadwal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Lanjutnya, adapun realisasi penerimaan pendapatan tahun anggaran berjalan serta realisasi penerimaan pendapatan tahun-tahun sebelumnya, maka estimasi penerimaan pendapatan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tala tentang APBD Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.330.376.643.034,00 (satu triliun tiga ratus tiga puluh miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta enam ratus empat puluh tiga ribu tiga puluh empat rupiah), dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.802.647.490.416,00 (satu triliun delapan ratus dua milyar enam ratus empat puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh ribu empat ratus enam belas rupiah).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tala Muslimin menyampaikan tahapan selanjutnya DPRD akan segera membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 bersama SKPD terkait serta TAPD Kabupaten Tanah Laut.

“Setelah disampaikannya Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 ini, DPRD melalui Badan Anggaran akan segera mengundang SKPD terkait dan TAPD Kabupaten Tala untuk pembahasan Raperda tersebut,” ujar Muslimin

Muslimin mengharapkan, pembahasan Raperda APBD Kabupaten Tala Tahun Anggaran 2021 ini bisa selesai tepat waktu, dalam rangka percepatan peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Tala serta pembangunan yang difokuskan ke Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur.

“Saya juga menghimbau dalam kegiatan pembahasan Raperda tersebut tetap menjaga protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari ancaman Covid 19”. Tutupnya. (ard/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X