PARINGIN – Debat kandidat pasangan calon Pilkada Balangan 2020, menurut rencana akan digelar KPU pada tanggal 14 dan 28 November 2020 mendatang.
Komisioner KPU Balangan Nor Haili menuturkan, debat sendiri akan mengambil tempat di aula Inspektorat. Dalam ruangan debat nanti hanya ada pasangan calon, moderator, KPU, Bawaslu, tim kampanye, dengan jumlah dibatasi. Sedangkan masyarakat hanya bisa mengakses debat melalui siaran langsung di link yang nanti dibagikan menjelang hari H.
Sesuai dengan petunjuk teknis, tema debat sendiri meliputi pendalaman atau penjabaran visi dan misi. Antara lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
Selain itu, lanjut Eli, debat publik atau debat terbuka juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(why/ema)