Sekda Tanbu Merasa Dikriminalisasi, Bupati Masih Bungkam

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:47 WIB
Roswandi Salem
Roswandi Salem

 

BATULICIN - Ucapan Rooswandi Salem untuk melawan SK Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor terkait penonaktifannya, benar-benar dibuktikan. Dia resmi melayangkan surat keberatan atas kejadian yang menimpanya itu.

“Saya yakin keputusan bupati itu tidak sesuai prosedur regulasi yang ada,” ujar Rooswandi, kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengaku sudah menyampaikan surat keberatan kepada Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor untuk mempertanyakan dugaan yang dimaksud, karena tidak ada penjelasan sama sekali tentang hal ini. Dalam SK penonaktifan Rooswandi Salem diduga telah melanggar PP No 53 tentang Aturan Kepegawaian.

“Seharusnya ada tahapan evaluasi dan klarifikasi sebelum keluar penonaktifan. Dan saya juga sudah menyampaikan surat keberatan kepada bupati atas terbitnya SK nonaktif tersebut,” jelasnya.

Bukan kepada bupati saja, penonaktifan dirinya itu juga sudah disampaikan kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. “Sebagai ASN, saya punya atasan birokrasi dalam hal ini Mendagri melalui Gubernur Kalsel. Saya sampaikan semua dan harapan saya agar Pemprov Kalsel bisa bijaksana dan melihat segala sesuatu sesuai norma regulasi dan ketentuan,” harapnya.

Rooswandi juga berharap kasus yang menimpanya tersebut tidak ditungganggi oleh kepentingan pihak-pihak lain dalam rangka kontestasi politik di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Saya juga akan menyampaikan perihal ini kepada instansi pemerintah pusat yang memiliki tupoksi dalam penanganan hal seperti ini. Semoga saja dapat selesai dan hak saya tidak direnggut tanpa prosedur yang tepat. Saya merasa seperti dikriminalisasi,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah bukan alat atau kepentingan bagi pihak-pihak tertentu. Jadi dia berharap bupati bisa bijak melihat dan menyadari kebijakannya. “Gunakan langkah pembinaan serta tabayyun sebelum menetapkan sebuah kebijakan,” sarannya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tanbu Kamiluddin Malewa mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap informasi awal terkait penonaktifan sekda. “Mengenai adanya dugaan pelanggaran atau tidak, nanti akan diketahui dari hasil penelusuran,” ujarnya.

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya hanya menerima informasi dari dari media terkait alasan penonaktifan sekda tersebut. Karena itu, dia minta agar menunggu hasil penelusuran oleh tim penelusuran Bawaslu Tanbu. “Bawaslu akan melakukan penelusuran apakah peristiwa ini masuk ranah UU Pilkada,” jelasnya.

Hingga sore kemarin, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor masih memilih bungkam. Dihubungi via telpon tidak menjawab meskipun HP-nya aktif. Begitu juga pertanyaan yang disampaikan melalui pesan Whatsapp tidak mendapat balasan. Dari informasi yang diterima Radar Banjarmasin, kemarin bupati sedang berada di Jakarta.

“Kemungkinan sampai esok (hari ini) atau Rabu di Jakarta,” ujar ajudan bupati. (kry/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB

Libur Lebaran, 2 Kecelakaan Maut di Banjarmasin

Senin, 15 April 2024 | 12:10 WIB
X