Satlantas Pakai Pola Hunting System, Bisa Razia Dimana Saja

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:01 WIB
SOSIALISASI: Anggota Satlantas Banjarbaru menggelar sosialisasi di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
SOSIALISASI: Anggota Satlantas Banjarbaru menggelar sosialisasi di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.

BANJARBARU - Sejak Senin (26/10), Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru menggelar operasi kewilayahan Operasi Zebra Intan 2020. Operasi ini kepatuhan berlalu lintas ini sendiri akan digelar hingga 8 November nanti.

Dijelaskan oleh pihak Satlantas bahwa ada beberapa fokus penegakan dalam operasi kali ini. Yang mana dua diantaranya adalah pelanggaran melawan arus atau rambu lalu lintas serta tidak menggunakan helm.

"Memang karena pandemi kita tidak melakukan razia stasioner (di satu titik), namun memakai pola hunting system. Jadi petugas akan patroli dan menindak pelanggaran yang kita lihat secara langsung," kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa.

Untuk titik-titik rawan pelanggaran lalin sendiri kata Kasat Lantas ada beberapa lokasi. Semisal sebutnya di rambu-rambu U-Turn (rambu putar balik) serta di kawasan ramai pengendara.

"Memang sejauh ini yang sering kita temui itu pengendara melawan arus atau melanggar U-Turn. Lalu ada juga yang tidak pakai helm. Nah ini yang langsung kita lakukan penindakan," sebutnya.

Ditegaskannya juga, meski ada sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19. Pengendara yang hanya memakai masker tanpa helm dipastikan Apriyansa juga bakal kena tilang. Sebab kasus seperti ini terangnya marak ditemui di jalanan.

"Jadi dua-duanya (masker dan helm) itu dikenakan, jangan salah satu saja karena sama-sama berbahaya jika tidak dipakai, baik untuk diri sendiri dan juga orang lain," tegasnya.

Turut diurainya, operasi kali ini mengedepankan tindakan preemtif serta preventif. Yang mana persentase kedua tindakan ini jelasnya lebih besar ketimbang represif (penindakan hukum).

"Preemtif atau yang sifatnya edukasi dan sosialisasi 40 persen, lalu preventif juga 40 persen seperti pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali yaitu pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya," jelasnya.

Selain fokus pada pelanggaran lalin, Apriyansa juga menegaskan bahwa operasi kali ini turut mengedukasi dan mengingatkan masyarakat soal pentingnya protokol kesehatan. Khususnya ketika berkendara.

"Pendisiplinan protokol kesehatan juga dilakukan, karena memang pencegahan ini sangat penting di situasi pandemi sekarang," katanya seraya mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi operasi ini. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X