PROKAL.CO,
BANJARBARU - Sejak Senin (26/10), Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru menggelar operasi kewilayahan Operasi Zebra Intan 2020. Operasi ini kepatuhan berlalu lintas ini sendiri akan digelar hingga 8 November nanti.
Dijelaskan oleh pihak Satlantas bahwa ada beberapa fokus penegakan dalam operasi kali ini. Yang mana dua diantaranya adalah pelanggaran melawan arus atau rambu lalu lintas serta tidak menggunakan helm.
"Memang karena pandemi kita tidak melakukan razia stasioner (di satu titik), namun memakai pola hunting system. Jadi petugas akan patroli dan menindak pelanggaran yang kita lihat secara langsung," kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Apriyansa.
Untuk titik-titik rawan pelanggaran lalin sendiri kata Kasat Lantas ada beberapa lokasi. Semisal sebutnya di rambu-rambu U-Turn (rambu putar balik) serta di kawasan ramai pengendara.
"Memang sejauh ini yang sering kita temui itu pengendara melawan arus atau melanggar U-Turn. Lalu ada juga yang tidak pakai helm. Nah ini yang langsung kita lakukan penindakan," sebutnya.
Ditegaskannya juga, meski ada sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19. Pengendara yang hanya memakai masker tanpa helm dipastikan Apriyansa juga bakal kena tilang. Sebab kasus seperti ini terangnya marak ditemui di jalanan.