Ke Kampung-Kampung, Operasi Yustisi Sasar Warung Malam

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:02 WIB
RAZIA MASKER: Setelah ditegur baru pakai masker, pemilik warung malam di HST harus menerima sanksi tertulis dari petugas gabungan operasi yustisi. | Foto: JAMALUDDIN/Radar Banjarmasin
RAZIA MASKER: Setelah ditegur baru pakai masker, pemilik warung malam di HST harus menerima sanksi tertulis dari petugas gabungan operasi yustisi. | Foto: JAMALUDDIN/Radar Banjarmasin

BARABAI - Petugas gabungan memberikan sanksi tertulis kepada belasan orang saat operasi yustisi penegakan Perbup No 40 tahun 2020 di Hulu Sungai Tengah (HST). Kali ini sasaran operasi yaitu warung-warung malam yang ada di HST.

Kepala Satpol PP HST, Abdul Razak mengatakan ada sebanyak 19 pelanggar yang ditindak saat operasi yustisi. Mereka semua kedapatan tidak pakai masker dan pemilik warung tidak menyediakan tempat untuk cuci tangan.

“Operasi dimulai dari Barabai kemudian menuju Desa Hiking, Desa Kias dan masuk ke Kecamatan Birayang. Selama sepekan ini operasi yustisi berhasil mendisiplinkan warga. Angka pelanggaran terus menurun,” katanya, Senin (26/10) malam.

Abdul Razak membandingkan dengan operasi yustisi satu bulan yang lalu. Dimana tingkat pelanggar protokol kesehatan masih banyak ditemui. Dalam satu kali operasi, petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub HST mendapat rata-rata 40 pelanggar.

“Alhamdulillah kita hanya menemukan pelanggar belasan saja. Harapannya ke depan masyarakat HST semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kalau warga disiplin HST bisa keluar dari zona orange dan menuju zona hijau,” kata Abdul Razak sembari menjelaskan jika HST sudah masuk zona orange penyebaran Covid-19.

Sampai kapan operasi yustisi akan terus dilakukan? “Kita rencanakan sampai di bulan Desember. Mudahan petugas gabungan selalu diberi kesehatan untuk menjalankan tugas tersebut. Dan selama hari cuti nanti petugas akan menyisir tempat wisata di HST,” pungkasnya.

Sementara Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini, menyampaikan bahwa Polres HST selalu ikut serta setiap kegiatan operasi yustisi. “Karena kita sudah tiap hari melaksanakan kegiatan yustisi di pasar dan jalan raya. Maka kita juga melaksanakan giat di warung-warung malam yang ramai,” ujarnya.

Menanggapi HST yang sudah masuk zona orange, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H. Baharuddin, berharap kepatuhan warga masyarakat HST dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus meningkat.

“Kerja sama dan keikutsertaan warga masyarakat maka covid-19 akan berakhir targetnya HST menjadi zona Hijau,” tutup Dandim. (mal/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X