Ada Proyek Pemko Tanpa IMB, Inspektorat pun Maklum

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:15 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Banjarmasin, Mukhyar
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Banjarmasin, Mukhyar

BANJARMASIN - Polemik tiga proyek jembatan tanpa IMB (izin mendirikan bangunan) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, mendapat perhatian pengawas internal pemko.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Banjarmasin, Mukhyar mengingatkan, agar skandal serupa tak lagi terulang.

Karena IMB adalah perkara wajib. "Kan sebelum lelang, administrasinya bisa dilengkapi dulu," ujarnya (27/10) di Balai Kota.

Namun, ia bisa memaklumi kealpaan PUPR. Mukhyar menduga, tumpukan pekerjaan menjadi penyebab lupa.

"Mungkin juga karena merasa pembangunan ini demi kepentingan publik. Bukan untuk kepentingan pribadi apalagi bisnis," tambahnya.

Lantas, apa tindakan Inspektorat? Muhyar mengaku sudah menghubungi PUPR. Intinya, berkas persyaratan permohonan IMB sedang dilengkapi. Sementara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) juga sudah siap menerbitkannya.

"Jadi saya pikir, tak ada lagi masalah. Dari tiga jembatan, satu sudah selesai diproses, dua sisanya masih dilengkapi," tutupnya.

Bolong-bolong administrasi itu mencuat setelah DPRD Banjarmasin memanggil PUPR. Meminta penjelasan terkait ambruknya rangka besi Jembatan HKSN, September lalu.

Hingga terkuak informasi, bahwa IMB-nya ternyata belum ada. Bukan hanya Jembatan HKSN, tapi juga Jembatan Gerilya dan Jembatan Pulau Bromo.

"Mungkin teman-teman terlupa memproses. Belum lagi pandemi yang menghambat pekerjaan. Terserah media mau mengatakan ini kelalaian," kata Plt Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Windiasti Kartika, Senin (26/10). (war/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X