Pendapatan Sempat Anjlok, Dishub akan Gelar Razia KIR Lagi

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:53 WIB
Foto ilustrasi razia KIR
Foto ilustrasi razia KIR

BANJARBARU - Sempat anjlok hingga mencapai 50 persen karena pagebluk Covid-19. Kini pendapatan daerah dari sektor retribusi Uji KIR di Dishub Banjarbaru mulai bernafas teratur.

Dari data Dinas Perhubungan (Kota) Kota Banjarbaru yang terbaru. Sejak beberapa bulan terakhir, pendapatan retribusi dari KIR terus mengalami peningkatan yang cukup banyak.

Kepala UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Banjarbaru, Magi merinci bahwa pendapatan mereka di sektor pengujian KIR di periode April hingga Mei jauh dari target.

"Untuk bulan Mei itu pendapatan kita hanya 21 juta rupiah. Tapi untuk bulan Juni pendapatan kita mulai naik menjadi 31 juta rupiah. Ini bahkan mencapai target normal yakni 36 juta rupiah," kata Magi.

Retribusi ini kata Magi memang berangsur-angsur mulai normal. Berbarengan dengan itu, pihaknya juga memastikan bahwa razia KIR ini juga perlahan diberlakukan lagi.

"Kita dari Dishub Banjarbaru sudah ada razia gabungan dengan Satlantas Polres Banjarbaru soal KIR ini, kemarin lokasinya di jalan Trikora. Memang sempat tidak diberlakukan, tapi beberapa waktu terakhir sudah berlaku," jelasnya.

Karena itulah, ia menegaskan agar para pengendara atau pemilik mobil angkutan agar sedianya mengecek kondisi unitnya. Termasuk dalam hal ini katanya kelengkapan yang menyangkut uji KIR.

"Karena memang sebetulnya tujuan uji KIR ini juga demi keselamatan pengendara maupun penumpang. Misalnya soal pencahayaan, apabila tidak berfungsi baik tentu merugikan," katanya.

Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan dan pengujian. Magi menyebut bahwa rata-rata pengendara mobil angkutan sudah mulai tertib. Terlebih katanya sekarang juga berbarengan dengan operasi kepatuhan berlalu lintas dari kepolisian.

"Jadi memang operasi yang dilakukan kepolisian juga berdampak kepada uji KIR ini. Pengendara rata-rata melengkapi kekurangan kelengkapannya, semisal kondisi ban yang sudah aus diganti mereka," ceritanya.

Sebagai informasi, pengujian KIR kendaraan angkutan barang dan penumpang sendiri dilakukan setiap enam bulan sekali untuk satu unit armada. Adapun, besaran tarif sekali pengujian berkisar dari Rp. 70.000. Dalam satu bulan, UPT PPKB bisa melayani sampai 500 unit dan satu tahun mencapai 6000 unit.

Di Banjarbaru sendiri, rata-rata UPT Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Banjarbaru melakukan pengujian hingga 30 unit sehari. Dalam setahun, retribusi KIR ini bisa menyumbang PAD mencapai 400 juta rupiah. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS Turun di Setiap Kelompok Umur

Senin, 6 Mei 2024 | 14:22 WIB

Harga Kakao Berau Semakin “Manis”

Senin, 6 Mei 2024 | 12:48 WIB

BRI Buka Kantor Layanan Baru di Kampus Unmul

Jumat, 3 Mei 2024 | 14:36 WIB
X