Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran Virtual

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:23 WIB
Penulis: Yuli Hastuti
Penulis: Yuli Hastuti

Di era globalisasi yang serba canggih seperti sekarang ini, arus informasi positif maupun negatif tidak bisa dibendung. Arus itu sangat deras, sehingga menghantam segala bentuk peradaban. Salah satunya degradasi moral.

================
Oleh: Yuli Hastuti
SMAN 5 Banjarmasin
================

Degradasi adalah kemunduran atau kemerosotan, sedangkan moral adalah ajaran baik dan buruk berkaitan dengan sikap dan budi pekerti. Jika diartikan, kemerosotan nilai-nilai sikap dan budi pekerti. Hal inilah yang mendasari mengapa pelaksanaan K13 harus disertakan dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Pada Pasal 2 Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada satuan pendidikan formal, dinyatakan bahwa PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk mempekuat karakter peserta didik melalui pembelajaran. Dengan pelaksanaan PPK ini diharapkan degradasi moral yang telah dihadapi dapat teratasi. Karena sebenarnya, kualitas pendidikan akan terlihat apabila pendidikan karakter ini telah berhasil. Tugas berat itu diberikan kepada pendidik sebagai ujung tombak dalam perbaikan mutu pendidikan sekarang ini.

Sejak Maret 2020, saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pembelajaran di semua satuan pendidikan dilaksanakan secara daring. Tidak ada lagi interaksi langsung antara pendidik dan peserta didik. Semua rancangan pembelajaran yang telah dibuat oleh pendidik seketika harus direvisi dan disesuaikan dengan situasi pembelajaran daring.

Pada awalnya hal ini terasa menyenangkan bagi peserta didik karena mereka bisa “libur panjang”. Begitu pula bagi guru, mereka tidak perlu berhadir ke sekolah tepat waktu, masuk kelas, mengajar di kelas, dan lain-lain. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, muncul permasalahan-permasalahan. Mulai pembuatan RPP, media pembelajaran, penguasaan IT bagi pendidik, sarana bagi peserta didik, keluhan orang tua tentang perilaku anak-anak mereka, sampai pada ujung permasalahan yang paling rumit, bahkan terlupakan, yaitu bagaimana melaksanakan penguatan pendidikan karakter dengan pembelajaran daring.

Jika meninjau kembali tujuan pendidikan karakter dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017, yaitu membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan. Maka tergambar bahwa bentuk pendidikan karakter yang ditanamkan itu adalah penanaman kebiasaan baik. Seperti religius, nasionalisme, jujur, mandiri, gotong royong, kritis, kreatif, dan lain sebagainya.
Penanaman kebiasaan baik itulah yang pada sebagian pendidik sulit sekali pada pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka. Terlebih jika diukur ketika pembelajaran daring dilakukan. Akhirnya, mereka lebih memilih untuk tidak menyentuh sisi itu. Bagi mereka yang penting materi pembelajaran tersampaikan.

Sebenarnya sudah banyak cara yang dilakukan pemerintah ataupun satuan pendidikan untuk mengatasi problematik yang dihadapi permasalahan tersebut. Misalnya dengan menyederhanakan silabut, RPP, bahkan beban tugas peserta didik. Akan tetapi, setiap kebijakan tersebut hanya secara eksplisit menyinggung tentang pendidikan karakter.

Sebenarnya memang penanaman pembiasaan baik dalam PPK sangat mudah terlihat apabila pembelajaran dilakukan secara tatap muka. Karena kita dapat secara langsung mengamati apa yang menjadi kebiasaan dari peserta didik. Bagaimana sikap religius, sosial, kemandirian, dan lain-lain. Meskipun begitu akan tidak bijak apabila kita melupakan pelaksanaan PPK hanya karena situasi pandemi seperti sekarang ini. Lalu cara apa yang bisa menjadi pilihan dalam mengatasi masalah tersebut?

Menurut Herrianto dalam artikelnya yang dimuat dalam Kompasiana.com tanggal 13 Juni 2020, justru dalam masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) inilah pendidikan karakter itu dapat diuji. Jika dalam pembelajaran tatap muka pendidik dapat menilai semua komponen sikap PPK, maka dalam PJJ bisa dilihat yang paling dominan saja. Misalnya sikap tanggung jawab dapat dilihat ketika seorang peserta didik mengerjakan tugas dan mengumpulkannya tepat waktu.

Sikap jujur dapat dinilai pada saat seorang peserta didik mengerjakan tugas yang diberikan secara mandiri (tidak menyontek) atau tidak melakukan plagiasi. Bisa juga dinilai pada saat ia mengakui kesalahannya ketika tidak melaksanakan tugas, karena tidak memahami materi yang gurunya berikan.
Selanjutnya, sikap mandiri dapat dilihat dari kemampuan menanyakan hal-hal yang tidak dimengerti atau mencari referansi lain selain materi yang diberikan guru. Itu adalah sebagian kecil dari beberapa hal yaang bisa dilakukan pendidik dalam mendeteksi pelaksanaan PPK dalam kegiatah PJJ yang dilakukannnya.

Ada juga cara lain yang pernah penulis lakukan untuk memberikan pemahaman tentang pendidikan karakter ini. Misalnya ketika membuat media pembelajaran berupa video pembelajaran, sisipkanlah kata-kata bijak yang berkaitan dengan akhlak dan budi pekerti. Dan pada kesempatan lain minta mereka untuk memaknai maksud dari kata-kata bijak tersebut. Selanjutnya ajari mereka untuk menilai perilaku baik dan buruk yang pernah mereka lakukan. Jangan lupa, memberikan apresiasi berupa ulasan ringan dari jawaban mereka, misalnya dengan mengirimkan ‘emoticon’ sebagai bentuk ekspresi yang familiar bagi mereka (peserta didik). Hal itu tentunya bisa menjadi pilihan untuk pendidik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Kedepannya sebagai pendidik tentunya harus lebih kreatif dalam mengelola pembelajaran. Di sisi lain, kebijakan pemerintah tentunya memegang peranan yang tidak kalah penting. Dengan kebijakan yang konstruktif tentunya dapat menjadi dasar bagi para pendidik dalam melakukan berbagai bentuk inovasi dalam pembelajaran. Terlebih dalam menghadapi situasi pandemi seperti saat ini.

Dengan demikian, tentunya tidak ada lagi alasan mengapa penguatan pendidikan karakter ini tidak terlaksana. Baik dalam metode tatap muka atau metode pembelajaran jarak-jauh. Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan saat ini pun dapat dijadikan pengalaman berharga bagi pedidik untuk tetap mampu melaksanakan fungsinya. Guru harus bisa menanamkan, serta membentuk sikap dan karakter peserta didik agar menjadi pribadi yang baik ketika mereka terjun dalam masyarakat dan menjadi generasi emas.(*)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X