PROKAL.CO,
BANJARMASIN – Keadaan sekarang ini dihadapkan pada perubahan yang sangat cepat dan persaingan yang ketat mewarnai dunia usaha dan bisnis, dengan maraknya peredaran barang dan jasa di pasar yang tidak memenuhi ketentuan. Terlebih lagi adanya tanggung jawab pelaku usaha di negara kita masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain.
Pada dasarnya, mereka yang mengaku pelaku usaha biasanya mencari-cari apa pun untuk mendapatkan keuntungan yang sangat besar dengan mengindahkan hak-hak konsumen. Bahkan tak sedikit pelaku usaha yang mengambil hak konsumennya. Seperti pelaku usaha yang menyediakan berbagai produk, baik olahan rumah maupun perusahaan.
Pabrikan yang jauh dari kata sehat seringkali membuat konsumen terkecoh untuk memilih seusai dengan apa yang dilihat atau diinginkan, bukan apa yang dibutuhkan. Salah satunya dengan menawarkan tampilan yang menarik atau harga yang jauh lebih murah dari produk serupa milik produsen lain.
Untuk itu diperlukan upaya untuk menghindarkan diri dari dampak negatif penggunaan suatu barang, dengan lebih cermat memilih barang dan jasa yang akan digunakan.
“Konsumen perlu meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan dan kemandirian untuk melindungi dirinya dari penggunaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kualitas yang ditawarkan, termasuk menghindari jadi korban promosi produk yang tidak sesuai kualitasnya atau perbuatan curang dari pelaku usaha,” tutur Drs. H. Birhasani, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, dalam talkshow peringatan Hari Konsumen Nasional 2020.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan terus berupaya memberikan pemahaman hak dan kewajiban konsumen. Sehingga diharapkan dapat lebih teliti dan cerdas dalam memilih produk yang akan digunakannya dalam kehidupan sehari-hari.