"Perlu saya pertanyakan, mohon maaf nih, Polri ini apakah polisi Republik Indonesia atau polisi republik investor?" sindirnya.
Cak Kis menilai, di sebuah negara demokrasi, kebebasan berpendapat harus dilindungi. Selama unjuk rasa, tugas polisi mengamankan aksi, bukan malah sebaliknya. "Maka kami mengecam perilaku itu," tegasnya.
Dia juga menceritakan, telah dipanggil polisi sebagai saksi pada 2 November nanti. Cak Kis merasa mulai ada upaya pembungkaman kritik.
"Padahal selama ini aksi-aksi di Kalsel bisa menjadi contoh di Indonesia karena selalu berjalan damai. Tapi sekali lagi, mengapa aparat justru memanggil dan bahkan menetapkan tersangka. Ini pembungkaman," tutupnya. (war/fud/ema)