BANJARBARU - Sempat diterapkan beberapa waktu. Penataan lapak untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar rakyat kini telah sirna. Lapak berjarak yang menerapan physical distancing sudah tak berlaku.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Banjarbaru sempat menata lapak PKL. Tepatnya di pasar subuh Bauntung dan Pasar Ulin Raya. Penataan dimaksudkan sebagai upaya menekan potensi penularan.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru, Abdul Basid, bahwa penataan lapak berjarak sudah tak diterapkan lagi. Sebab, dalam pelaksanaannya diakui Basid ada beberapa kendala yang ditemui.
"Sudah tidak lagi. Karena memang ada kendala, misalnya di pasar Bauntung itu karena memakai jalan umum sehingga sulit diterapkan. Lalu jumlah pedagang juga tak seimbang dengan luasan jalan," ujarnya.
Selain faktor karena memakai jalan umum yang padat arus lalu lintasnya. Basid mengakui jika juga ada faktor lainnya. Semisal disebutnya akan berbenturan dengan kantong-kantong parkir dan toko milik orang.
"Untuk di pasar subuh di Pasar Ulin Raya saya lihat lebih tertata karena memang jumlah pedagangnya tidak banyak dan tidak memakai jalan umum. Tapi memang sosialisasi tetap kita galakkan," jabarnya.
Masih sambungnya, tak ditampiknya bahwa penataan pedagang pasar subuh ini memang harus ekstra. Lantaran, bagi Basid menata pasar tak semudah melakukan penataan di ritel-ritel modern.
"Memang pasar rakyat ini beda dengan ritel modern. Kalau ritel ownernya satu orang, sedangkan pasar banyak orang. Jadi upaya kita ya selalu mengedukasi terkait protokol kesehatan saat berjualan atau beraktivitas di pasar," katanya.
Untuk lapak berjarak atau penerapan physical distancing. Basid mengingat hanya efektif kurang lebih satu bulan. Selebihnya upaya ini terangnya sukar diterapkan.
"Jadi lapak berjarak ini bagian dari upaya kita untuk memecah kerumunan di saat pandemi ini. Alternatifnya ya kita lewat UPT-UPT yang ada melakukan sosialisasi rutin untuk pedagang dan pengunjung," tuntasnya. (rvn/bin/ema)