Secara terpisah, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menegaskan, patroli seperti razia masker akan digencarkan selama cuti bersama.
Libur selama lima hari, cuti bersama bisa dimanfaatkan warga untuk berlibur. Padahal, ancaman virus corona belum takluk.
Rachmat memastikan, sasarannya adalah tempat keramaian dan hiburan. Petugas bisa muncul pada siang atau malam hari.
"Apalagi selama cuti bersama. Kami berbagi tugas. Ada yang ke pasar, tempat keramaian atau hiburan," ujarnya.
Dalam instruksinya, lima polsek di Banjarmasin, diminta menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya masing-masing. "Sesuai hasil pertemuan bersama Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) kemarin," tutupnya. (gmp/fud/ema)