Miskomunikasi di Internal Polda

- Jumat, 30 Oktober 2020 | 10:26 WIB
DIPANGGIL JUGA: Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono juga akan dipanggil Polda Kalsel sebagai saksi pada 2 November nanti. Cak Kis, demikian sapaannya, juga hadir dalam refleksi Sumpah Pemuda di Jalan Lambung Mangkurat. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DIPANGGIL JUGA: Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono juga akan dipanggil Polda Kalsel sebagai saksi pada 2 November nanti. Cak Kis, demikian sapaannya, juga hadir dalam refleksi Sumpah Pemuda di Jalan Lambung Mangkurat. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Banjarmasin - Klarifikasi disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi kepada kuasa hukum Aliansi BEM Kalsel, Muhammad Pazri.

Pazri berharap, klarifikasi resmi segera disampaikan ke publik. Agar isunya tidak semakin liar. Bukan hanya soal status tersangka, keterangan jumlah saksi yang diperiksa juga dirasa janggal.

Humas Polda Kalsel menyebut 16 saksi telah diperiksa. Tapi setahu Pazri, baru beberapa orang. Selain Ahdiat, juga ada temannya Renaldi dan Wakil Rektor III ULM.

"Saya juga mendengar Direktur Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Kalsel dipanggil sebagai saksi pada 2 November nanti," ujarnya, (29/10).

Lalu, bagaimana dengan Ahdiat? Mengingat ia terlanjur menerima cap tersangka. Dia tampak tak ambil pusing. Apalagi kampusnya, Universitas Lambung Mangkurat sudah menyatakan dukungan kepada mahasiswanya.

"Saya berharap, rekan-rekan sesama pengunjuk rasa juga terdoktrin. Bahwa ini sebentuk tantangan, bukan suatu ancaman," kata Ahdiat. Bahwa demonstrasi jangan sampai kendor. "Kami akan tetap aksi untuk menggagalkan Omnibus Law," tukasnya.

Tentu saja, ia belum benar-benar "lolos". Tapi Ahdiat menjamin akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan di Polda Kalsel. "Karena sejatinya kami percaya bahwa kami di jalan yang benar. Dan kami yakin kami bisa memenangkan kasus ini," tutupnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X