Video Sebut Sawer-Saweran Dianggap Kampanye Hitam, Paslon Kotabaru Lapor Bawaslu

- Jumat, 30 Oktober 2020 | 10:49 WIB
SAWER: Kuasa hukum SJA, Tri Warman (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, usai melapor di Bawaslu Kotabaru, Kamis (29/10).
SAWER: Kuasa hukum SJA, Tri Warman (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, usai melapor di Bawaslu Kotabaru, Kamis (29/10).

KOTABARU - Tim kuasa hukum Calon Bupati Kotabaru Sayed Jafar (SJA), Tri Warman dan Amirudin melaporkan pesaingnya, Burhanudin (BHD) ke Bawaslu, Kamis (29/10) kemarin. Mereka membawa barang bukti satu buah video yang dianggap sebagai bentuk kampanye hitam.

Video itu berdurasi 01.11 menit. Berisi sambutan Burhanudin di hadapan warga. Menurut Tri Warman, lokasinya terjadi di Desa Semayap pada tanggal 19 Oktober 2020 lalu. Di hajatan nikahan warga.

Tri sendiri mengaku sudah berkoordinasi dengan bawaslu terkait rencana melaporkan peristiwa tersebut. Usai koordinasi, ia menjelaskan kepada wartawan, dalam dialog orasinya Burhanudin diduga melakukan kampanye hitam.

Ia lantas memperlihatkan video kepada wartawan. Dalam video itu, Burhanudin memang orasi. Ia menyebut, yang diperlukan rakyat bukan sembako dan uang sesaat. Tapi uang dan sembako harus terus dipunyai warga dengan cara melakukan pembangunan ekonomi di Kotabaru.

Kemudian seakan meminta maaf kepada warga, Burhanudin mengatakan: ulun handak jua menyawer (saya mau juga memberi.Red). Tapi kadeda beisi (tak punya) duit. Handak menyawer dulu-dulu pakai dana APBD ulun kada wani (tak berani). Karena itu dipertanggungjawabkan ke hadirat Allah.

"Jadi, ulun ke sini cukup menyumbangkan lagu, dan pian mendoakan...." Warga kemudian menyahut: amin...amin.. hidup nomor dua.

Kata Tri, walau tidak menyebut nama, namun ia menduga maksud kalimat Burhanudin itu pasangan lainnya. "Paslon di Kotabaru kan cuma ada dua," ujarnya.

Orasi itu tekannya, seolah-olah menyebut yang lain nyawer pakai APBD. "Ini black campaign (kampanye hitam)," tukasnya.

Ketua Bawaslu Kotabaru Moch Erfan melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Akhmad Gafuri membenarkan laporan itu. "Waktu kami dua hari untuk mengkaji laporan tersebut,” ucap Gafuri.

Dihubungi via telepon, kuasa hukum Burhanudin, Hafidz Halim tertawa. "Aduh itu yang namanya mencari-cari kesalahan. Di mana salahnya orasi itu," ujarnya.

Dalam orasi itu, jelas Hafidz, Burhanudin hanya menunjuk dirinya sendiri. Bahwa dia tidak berani memakai dana APBD untuk menyawer warga. "Juga beliau minta maaf di acara pengantin tidak bisa kasih uang. Beliau hanya minta izin nyumbang lagu dan minta didoakan supaya mendapat dukungan masyarakat," ujarnya.

Halim mengaku heran orasi itu dilaporkan. "Sampai sekarang saya enggak mengerti. Kenapa mereka bisa tersinggung. Pak Burhan orasinya itu mendidik demokrasi kita, malah dilaporkan," tuntasnya. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X