Kata Tri, walau tidak menyebut nama, namun ia menduga maksud kalimat Burhanudin itu pasangan lainnya. "Paslon di Kotabaru kan cuma ada dua," ujarnya.
Orasi itu tekannya, seolah-olah menyebut yang lain nyawer pakai APBD. "Ini black campaign (kampanye hitam)," tukasnya.
Ketua Bawaslu Kotabaru Moch Erfan melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Akhmad Gafuri membenarkan laporan itu. "Waktu kami dua hari untuk mengkaji laporan tersebut,” ucap Gafuri.
Dihubungi via telepon, kuasa hukum Burhanudin, Hafidz Halim tertawa. "Aduh itu yang namanya mencari-cari kesalahan. Di mana salahnya orasi itu," ujarnya.
Dalam orasi itu, jelas Hafidz, Burhanudin hanya menunjuk dirinya sendiri. Bahwa dia tidak berani memakai dana APBD untuk menyawer warga. "Juga beliau minta maaf di acara pengantin tidak bisa kasih uang. Beliau hanya minta izin nyumbang lagu dan minta didoakan supaya mendapat dukungan masyarakat," ujarnya.
Halim mengaku heran orasi itu dilaporkan. "Sampai sekarang saya enggak mengerti. Kenapa mereka bisa tersinggung. Pak Burhan orasinya itu mendidik demokrasi kita, malah dilaporkan," tuntasnya. (zal/ema)