Pengedar Obat dan Alkohol Dicokok

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 05:55 WIB
TERTANGKAP: SAR (43), pengedar puluhan ribu obat tanpa izin edar, diringkus tim Opsnal Sat Res Narkoba Jhon Lee Cs.
TERTANGKAP: SAR (43), pengedar puluhan ribu obat tanpa izin edar, diringkus tim Opsnal Sat Res Narkoba Jhon Lee Cs.

BARABAI - Jadi pengedar puluhan ribu obat-obatan sekaligus menjual minuman alkohol 95 persen tanpa izin. SAR (43) harus berurusan dengan kepolisian. Dia tak berkutik saat diamankan di Rumahnya di Desa Mandingin RT 15 RW 03 Kecamatan Barabai, Hulu Sungai Tengah.

SAR (43) diringkus di dalam rumah beserta barang bukti oleh Sat Res Narkoba Polres HST yang dipimpin IPTU Lamris Manurung bersama tim Opsnal Sat Res Narkoba Jhon Lee CS, Rabu (28/10).

"Kita berhasil mengamankan obat jenis Seledryl sebanyak 40.200 butir. Dan obat Samcodin sebanyak 600 butir. Kita juga mengamankan alkohol merk Tjap Gajah dan Nova sebanyak 479 botol dengan ukuran yang berbeda," kata Kasat Res Narkoba Polres HST IPTU Lamris Manurung, Jumat (30/10).

Atas perbuatannya SAR dijerat kasus tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 196 dan atau 198 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Sekarang tersangka sedang mendekam di ruang tahanan Polres HST.

"Yang bersangkutan ini berkedok warung biasa seperti warung kelontong. Dan puluhan ribu obat-obatan serta alkohol disimpan di dalam mobil. Jadi barang bukti lain yang kami amankan yaitu uang hasil penjualan sebanyak Rp 810 ribu dan satu unit mobil," tambah Kasat.

IPTU Lamris menambahkan penangkapan ini hasil dari informasi masyarakat yang dibuat resah oleh perbuatan SAR. Kemudian dilakukan investigasi oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Jhon Lee Cs.

"Hampir tiga pekan kita melakukan penelusuran. Dan akhirnya pelaku tertangkap basah dan bisa kita amankan bersama barang bukti tanpa ada perlawanan," tandasnya.

Saat ditemui wartawan, tersangka SAR (43) mengaku membeli obat-obatan ini sendiri di Banjarmasin. Perbuatannya ini sudah dilakukan kurang lebih 4 bulan lamanya. "Keuntungan yang didapat tidak menentu. Bukan karena disuruh tapi saya inisiatif sendiri membeli dan menjual obat ini," jelasnya. (mal/by/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X