Larut dalam Obrolan, Emas Senilai Rp26 Juta Digondol

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 06:12 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARMASIN - Seorang ibu rumah tangga menggondol emas senilai Rp26 juta. Hampir sebulan diburu, akhirnya pelaku dibekuk polisi.

Pelaku atas nama Mega Triana, 49 tahun, warga Jalan Pangeran Gang Rahman, Banjarmasin Utara.

Ditangkap tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Kamis (29/10) sekitar jam 9 malam.

Korbannya adalah Rusniah, 69 tahun, warga Jalan Pramuka Kompleks Kenanga I, Banjarmasin Timur. Pencurian terjadi pada Minggu, 7 September lalu.

Modusnya, pelaku mendatangi korban untuk mencari rumah kontrakan. Diduga, Mega sudah lama memantau keseharian Rusniah.

Kelebihan Mega adalah supel. Korban dibuat larut dalam obrolan. Tema harga sewa rumah pun terlupakan.

Pelaku kemudian menawarkan jasa pijatnya korban. Masuk dalam perangkap, korban menurut saja. Rumornya, pelaku bisa menghipnotis. Hingga perhiasan emas di badan korban ludes dengan mudah.

"Alasannya, agar mudah dipijat, perhiasan emas harus dilepaskan dan diserahkan ke tangan korban. Selesai pijat, pelaku pulang, korban baru tersadar jika perhiasannya sudah raib," kata Dirkrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, kemarin (30/10).

Bermodal ciri-ciri Mega, polisi pun bergerak. Penyelidikan dipimpin Kanit Resmob AKP Agus Rusdi. Dibantu personel Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.

Pelaku rupanya menghindari pengejaran dengan kerap berpindah tempat tinggal. "Hasil interogasi sementara, sudah delapan kali ia beraksi dalam kurun tiga bulan terakhir," tambahnya.

Beraksi di Sungai Tabuk, Banjarmasin Timur, dan Banjarbaru. "Modusnya selalu sama, menawarkan jasa pijat dulu," tutupnya.

Soal barang bukti, polisi hanya menyita motor matic Yamaha Mio Soul yang diduga hasil kejahatan Mega. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X