Kades dan ASN Diduga Terlibat Kampanye Politik

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 06:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BATULICIN - Pilkada di Tanah Bumbu menyeret oknum kepala desa dan aparatul sipil negaerea (ASN). Mereka diduga melanggar netralitas. Saat ini kasusnya sudah ditangani Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Tanbu H Kamiluddin Malewa membenarkan pihaknya sudah memanggil oknum kepala desa terkait dugaan pelanggaran netralitas itu. "Oknum kepala desa ini bertugas di Kecamatan Kusan Hilir. Dia sudah dimintai klarifikasi dan masih dalam proses di Gakumdu," katanya, (30/10).

Oknum kepala desa ini sudah diperiksa sekitar 3 hari yang lalu. Pemeriksaan terkait adanya laporan pengawas desa kepada bawaslu.  "Diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon,” ucapnya.

Kamiluddin belum mau membeberkan hasil pemeriksaan. "Secara resmi nanti akan diumumkan," terangnya.

Bawaslu juga akan memanggil dua oknum ASN di Pemkab Tanbu untuk mengklarifikasi langsung keterlibataan mereka dalam pilkada. "Dugaan keterlibatan mereka sudah terpublikasi di media sosial. Informasi awal, mereka diduga terlibat dalam kampanye salah satu paslon," paparnya.

Diakuinya, dari isu yang beredar banyak sekali oknum ASN yang melanggar netralitas. Namun pihaknya sementara ini masih memproses dua oknum ASN ini saja. Mengingat sudah menjadi konsumsi publik melalui media-media sosial. "Sementara ASN lain masih sebatas isu," katanya.

Selain kepala desa dan ASN, Bawaslu Tanbu juga memanggil oknum wartawan yang memuat berita dugaan keterlibatan ASN dalam pilkada. (kry/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X