Kompak Tepis Stigma "Ban Serep"

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 06:27 WIB
SANTAI: Iwansyah dan Wartono ketemu bareng.
SANTAI: Iwansyah dan Wartono ketemu bareng.

BANJARBARU - Bagi segelintir mata, perkawinan politik saat pemilihan kerap dinilai sekadar formalitas melengkapi pasangan calon. Tak ayal, stigma negatif seperti peran wakil hanya sebagai "ban serep" masih eksis diobrolan publik.

Di Pilkada Banjarbaru 2020, stigma ini cukup masih hangat. Terlebih dinamika politik cukup bergeliat. Bongkar pasang formasi paslon mewarnai perjalanan politik di Kota Idaman.

Lantas bagaimana sebenarnya peran barisan calon wakil wali kota di momentum pesta demokrasi ini? Apakah stigma ban serep mengganggu konsentrasi mereka untuk maju?

AR Iwansyah yang menjadi wakil dari Gusti Iskandar menepis keras stigma ban serep tersebut. Menurutnya, peran wakil tentu juga strategis. Baik ketika proses pencalonan, pemilihan hingga saat nanti terpilih.

"Saya sudah tiga periode jadi anggota DPRD Banjarbaru. Tentu saya tahu apa saja permasalahan di kota ini. Peran wakil wali kota itu adalah di bidang pembinaan dan pengawasan, jadi saya paham harus seperti apa peran dan tugas tersebut,” katanya.

Lanjutnya, jika ada stigma wakil itu ban serep merupakan salah besar. Menurutnya, wakil memberikan support kepada pimpinan. "Saya dengan pak Iskandar juga sama-sama punya konstituen masing-masing, jadi tentu kita berjalan sama-sama," ucapnya.

Selama masa kampanye ini, Iwansyah menjelaskan ia juga bergerak berusaha meraup hati pemilih. Ada yang ia lakukan sendiri atau bareng-bareng dengan Iskandar. Tujuannya tegasnya hanya satu: memenangkan kontestasi. "Sekali lagi tidak ada wakil itu sebagai ban serep dari pimpinan, kita saling melengkapi dan mendukung," tegasnya.

Wartono, pasangan Aditya Mufti Ariffin turut menbantah stigma itu. Diceritakannya, keputusan menjadi wakil berpondasikan visi misi serta komitmen yang senada dengan wakilnya.

"Soal koalisi dan berpasangan ini sudah jadi komitmen kita di awal. Jadi kalau ada yang menganggap wakil itu ban serep. Saya kira orang itu tidak mengerti apa peran dan fungsi wakil dalam roda pemerintahan seperti apa," tegas Wartono.

Bersama Aditya tidak ada pembagian porsi-porsi tertentu. Baik saat tahapan kampanye maupun jika ia terpilih di hari pemungutan suara nanti. "Kita jalan sama-sama. Artinya tidak ada porsi atau peran yang sifatnya diatur atau spesifik, karena memang kami berangkat dari komitmen bersama tadi. Jadi saat menjalaninya kita sudah tahu dan paham masing-masing bahwa kemenangan yang diutamakan," tambahnya.

Karena hal ini, anggapan wakil hanya akan dipakai ketika "ban utama" pecah, jelas Wartono, adalah stigma yang keliru. Apalagi ia sendiri menceritakan sudah satu periode menjabat sebagai wakil ketua di DPRD Banjarbaru.

"Selama pengalaman saya menjadi wakil, peran wakil itu juga strategis. Karena memang pimpinan perlu koordinasi dan berdiskusi juga dengan wakilnya. Apalagi ini kan wakil untuk kepala daerah, jadi tentu terlalu keliru kalau ada anggapan ban serep tersebut. Sebab ini demi kepentingan masyarakat," tuntasnya.

Sayangnya, meski dua calon wakil wali kota sudah bersedia menanggapi stigma soal ini. Hingga pukul 20.00 Wita, Jumat (30/10), Darmawan Jaya, pasangan Martinus tak merespons upaya konfirmasi yang disodorkan wartawan. (rvn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X