PARINGIN – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengambil keputusan bersama tentang pedoman pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 yang ditandatangani Kemenpan RB, Kemendagri, BKN dan Bawaslu.
Mengacu pada hal itu, Sekretaris DPRD Balangan, Ardiansyah, mengingatkan kepada ASN di lingkungan sekretariat DPRD Balangan yang notabene mempunyai hubungan dekat dengan para politisi, agar tidak terseret dalam politik praktis pada penyelenggaraan Pilkada Balangan 2020.
Ardian mengimbau kepada semua ASN di lingkungan kerjanya, supaya tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2020, tidak memihak pada salah satu pasangan calon.
“Kita sadari kedekatan ASN di lingkup Setwan Balangan dengan politisi pasti ada, di mana sebagian tugas ASN kita mendampingi mereka dalam setiap kegiatan, namun kami imbau agar ASN Setwan tetap bersikap netral,” pesan Ardian.
Salah satu bentuk upaya Ardian dalam mengingatkan hal itu kepada para ASN, yaitu dengan selalu menyelipkan pesan tersebut dalam setiap apel pagi yang dilaksanakan rutin. Juga mengingatkan akan ikrar ASN. (why/ema)