PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan resmi dilantik, Minggu (1/11).
Nakhoda organisasi ini dipimpin Bujino A Salan SH. Dia bertekad, mengembalikan kejayaan organisasi seperti 2015 silam.
"Dengan kepengurusan baru, insyaallah, berjaya seperti lima tahun silam," ujarnya.
Memangnya sejaya apa? Pada tahun itu, KAI punya 400 anggota. Berangsur-angsur jumlahnya terus merosot. "Sekarang, anggota aktif kami yang tersisa kurang dari seratus orang," sebutnya.
Lantaran KAI belum bisa melaksanakan sumpah advokat. Sehingga banyak yang memilih menyeberang ke organisasi lain.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Advokat, yang berhak merekrut dan menguji advokat, hanya dua organisasi. Yakni KAI dan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia). Belakangan, banyak organisasi lain bermunculan. Bahkan ada yang dilantik Pengadilan Tinggi (PT).