Tim SJA Diminta Lengkapi Berkas Laporan

- Senin, 2 November 2020 | 11:46 WIB
Ketua Bawaslu Kotabaru, Moch Erfan
Ketua Bawaslu Kotabaru, Moch Erfan

KOTABARU – Bawaslu Kotabaru saat ini meminta tim Sayed Jafar (SJA) melengkapi syarat materiil dan formil laporan terhadap kubu Burhanudin. Batas waktunya dua hari sejak tanggal 1 November 2020 kemarin.

“Berkas persyaratan materiil dan formal harus dilengkapi. Kami memberi batas waktu dua hari, sejak tanggal 1 November,” ungkap Ketua Bawaslu Moch Erfan melalui Komisioner Akhmad Gafuri, kemarin malam.

Kuasa hukum SJA, Tri Warman berharap laporannya atas dugaan kampanye hitam Burhanudin (BHD) dapat diproses secara profesional. "Apa pun hasil keputusan Bawaslu kami hormati,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum BHD, Hafidz Halim juga menyerahkan persoalan ke bawaslu. "Publik sudah melihat dan menilai video yang terekam dan menjadi bahan laporan itu. Karenanya bawaslu pasti lebih paham. Itu kampanye hitam atau bukan," ujarnya.

Seperti telah diberitakan, tim kuasa hukum Sayed Jafar (SJA), Tri Warman dan Amirudin melaporkan calon bupati Burhanudin (BHD) ke bawaslu, Kamis (29/10) lalu. Mereka membawa barang bukti satu buah video, yang dianggap sebagai bentuk kampanye hitam.

Video itu berdurasi 01.11 menit. Berisi orasi Burhanudin di hadapan warga. Yang kata Tri Warman, lokasi orasi itu terjadi di Desa Semayap tanggal 19 Oktober tadi. Di hajatan nikahan warga.

Sebelumnya, Tri sudah berkoordinasi dengan bawaslu terkait rencana melaporkan Burhanudin. Usai koordinasi, ia menjelaskan kepada wartawan, dalam dialog orasinya Burhanudin diduga melakukan kampanye hitam.

Ia lantas memperlihatkan video kepada wartawan. Dalam video itu, Burhanudin memang orasi. Ia menyebut yang diperlukan rakyat bukan sembako dan uang sesaat. Tapi uang dan sembako harus terus dipunyai warga dengan cara melakukan pembangunan ekonomi di Kotabaru.

Kemudian seakan meminta maaf kepada warga, Burhanudin mengatakan: ulun handak jua menyawer, tapi kadeda beisi duit. Handak menyawer dulu-dulu pakai dana APBD ulun kada wani, karena itu dipertanggungjawabkan ke hadirat Allah. "Jadi ulun ke sini cukup menyumbangkan lagu, dan pian mendoakan...." Warga kemudian menyahut: amin. . . amin . . hidup nomor dua. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X