PROKAL.CO,
2020 adalah tahun yang tak terduga. Banyak rencana pembangunan yang telah disusun harus buyar karena pandemi. Pemerintah membuat pengetatan anggaran untuk menangani virus corona. Seiring dengan menurunnya penularan, saatnya untuk melihat kembali prioritas. Mungkin juga saatnya melonggarkan kembali anggaran.
---
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) telah disusun beberapa waktu lalu. Secara umum, pemda -pemda berbeda melihat fokus penganggaran. Ada yang masih menyadari gawatnya pandemi dan menambah anggaran untuk penanganan -yang berarti rasionalisasi pada anggaran pembangunan. Ada juga yang fokus pada pemulihan perekonomian dan mengurangi anggaran penanganan pandemi meski pemasukan juga tak besar di tahun sebelumnya.
Di Banjarbaru, tak ada Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa diandalkan. Pemerintah murni berharap pada pendapatan retribusi pelayanan, pajak dan bagi hasil. Sayangnya pemerintah tidak bisa berharap terlalu banyak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainuddin menyebut bahwa selisih defisit atau pengurangan anggaran dalam RAPBD 2021 dibanding APBD 2020 mencapai 62 miliar rupiah."Untuk pengurangannya ada sekitar 62 miliar rupiah untuk RAPBD 2021 jika dibanding APBD 2020 lalu. Pengurangan ini dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat yang dikurangi," kata Jainuddin.