Memblejeti Postur Anggaran Daerah Tahun 2021: Royalti Tergerus, Utamakan Prioritas

- Senin, 2 November 2020 | 12:14 WIB
Foto ilustrasi: Detik
Foto ilustrasi: Detik

2020 adalah tahun yang tak terduga. Banyak rencana pembangunan yang telah disusun harus buyar karena pandemi. Pemerintah membuat pengetatan anggaran untuk menangani virus corona. Seiring dengan menurunnya penularan, saatnya untuk melihat kembali prioritas. Mungkin juga saatnya melonggarkan kembali anggaran.

---

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) telah disusun beberapa waktu lalu. Secara umum, pemda -pemda berbeda melihat fokus penganggaran. Ada yang masih menyadari gawatnya pandemi dan menambah anggaran untuk penanganan -yang berarti rasionalisasi pada anggaran pembangunan. Ada juga yang fokus pada pemulihan perekonomian dan mengurangi anggaran penanganan pandemi meski pemasukan juga tak besar di tahun sebelumnya.

Di Banjarbaru, tak ada Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa diandalkan. Pemerintah murni berharap pada pendapatan retribusi pelayanan, pajak dan bagi hasil. Sayangnya pemerintah tidak bisa berharap terlalu banyak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainuddin menyebut bahwa selisih defisit atau pengurangan anggaran dalam RAPBD 2021 dibanding APBD 2020 mencapai 62 miliar rupiah."Untuk pengurangannya ada sekitar 62 miliar rupiah untuk RAPBD 2021 jika dibanding APBD 2020 lalu. Pengurangan ini dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat yang dikurangi," kata Jainuddin.

Lalu program atau pos belanja apa saja yang dipangkas? Jainuddin menjawab bahwa pemangkasan bersifat merata di semua SKPD. Sehingga disebutnya tak ada pemangkasan yang dominan dalam satu sektor atau pos belanja tertentu.

"Pagu anggaran SKPD yang kita kurangi, jadi tetap kita usahakan merata. Untuk detail pengurangan program atau pos belanjanya apa saja itu urusan tiap-tiap SKPD , tapi tidak ada yang dipangkas habis," katanya.

Untuk itu, dia mengatakan seperti tahun sebelumnya, Pemko menyiasati RAPBD yang harus dipangkas ini dengan menerapkan pola mengurangi belanja dan meningkatkan pendapatan.

"Jadi semua SKPD mendapatkan pengurangan belanja dan kita tambah target pendapatan. Memang kita tidak berani menambah banyak, sekitar 1-2 persen ditingkatkan," jawabnya.

Semua asumsi memang harus disesuaikan dengan perkembangan yang sangat cepat dalam pandemi ini. Pemerintah perlu beradaptasi dan menyeimbangkan antara pemasukan dan pengeluaran. DI Kabupaten Banjar, semua anggaran SKPD harus dipangkas sebesar 50 persen untuk penangangan COVID-19 di tahun 2020 ini. Tahun 2021, kemungkinan besar tidak jauh berbeda, meski dengan jumlah yang lebih longgar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Achmad Zulyadaini mengatakan, rasionalisasi terpaksa dilakukan karena pengurangan dana transfer pusat sekitar Rp127 miliar. Atau meleset dari asumsi awal. Pemangkasan 20 persen anggaran sangat masuk akal jika dibanding tahun 2020 yang melakukan pemangkasan anggaran sebesar 50 persen. "Semua SKPD diminta tidak lagi menganggarkan kegiatan yang bisa ditunda seperti perjalanan dinas, rapat, bimteks dan operasional lainnya," mohonnya.

Menurut Zulyadaini, defisit ABD Banjar pada 2020 diperkirakan sebesar Rp179 miliar sedangkan asumsi defisit APBD 2021 ditaksir sekitar Rp149 miliar. Untuk defisit 2020 bisa ditutupi oleh Silpa yang jumlahnya sama sebesar Rp179 miliar. Beda dengan defisit 2021 yang masih bersifat rancangan. Kemungkinan bisa berkurang setelah digelar rapat dengan DPRD Banjar.

Terpisah, Sekda Banjar HM Hilman akan menyiasati berkuranganya anggaran pendapatan dan belanja Banjar karena ada desakan dari DPRD Banjar supaya BUMD milik Banjar menyetor PAD yang lebih besar. Melesetnya asumsi awal akan jadi beban APBD 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X