Gulung Jaringan Sabu Kapuas-Banjarbaru

- Selasa, 3 November 2020 | 09:54 WIB
DARI KAPUAS: Tersangka sabu yang diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru dari Kabupaten Kapuas, dengan barang bukti 48 lembar plastik klip yang didalamnya berisi sabu-sabu dengan berat kotor 22,58 gram. | Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin
DARI KAPUAS: Tersangka sabu yang diamankan jajaran Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru dari Kabupaten Kapuas, dengan barang bukti 48 lembar plastik klip yang didalamnya berisi sabu-sabu dengan berat kotor 22,58 gram. | Polres Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Selama dua pekan terakhir, sembilan orang diamankan Sat Res Narkoba Polres Banjarbaru. Mereka merupakan tersangka dalam tujuh kasus yang berhasil diungkap.

Kasat Res Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche Angelina E menjelaskan, jika pengungkapan kasus ini tak hanya dalam teritori wilayah Kota Idaman. Namun jaringannya sampai ke Provinsi Kalimantan Tengah.

"Satu kasusnya dikembangkan oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru di daerah Kab Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Yang mana saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati 48 lembar plastik klip yang didalamnya berisi sabu-sabu dengan berat kotor 22,58 gram, 1 pipet," kata Elche.

Diungkapnya kasus-kasus ini kata Elche berdasarkan hasil pengembangan pihaknya dalam melacak peredaran narkotika ini. "Total ada tujuh kasus dengan sembilan tersangka yang kita amankan," katanya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti dari total kasus tegas Elche sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru. "Sembilan tersangka ini diamankan di macam-macam lokasi dan waktu yang berbeda. Kasus masih kita kembangkan," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB

Lima Rumah Hangus di Lok Bahu, Polisi Selidiki

Sabtu, 13 April 2024 | 15:35 WIB

Pemotor Tewas Akibat Sopir Bus Mabuk Arak

Selasa, 9 April 2024 | 18:30 WIB

Polda Kalsel Tangkap Pemasok Narkoba di Pedesaan

Selasa, 9 April 2024 | 11:50 WIB
X