Pangeran Hidayatullah Batal Jadi Pahlawan, Gara-Gara Pemprov Tak Punya Anggaran

- Selasa, 3 November 2020 | 12:18 WIB
SUDAH JADI BUKU: Hasil riset para peneliti sejarah tentang Pangeran Hidayatullah. | REPRO/RADAR BANJARMASIN
SUDAH JADI BUKU: Hasil riset para peneliti sejarah tentang Pangeran Hidayatullah. | REPRO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Harapan masyarakat Banua menambah daftar pahlawan dari banua sedikit tertunda. Tahun ini Pemerintah Provinsi Kalsel batal mengusulkan tokoh pemimpin Perang Banjar ini menjadi Pahlawan Nasional.

Padahal, pengusulan Pangeran Hidayatullah mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional sudah direncanakan sejak tahun lalu. Namun, ada beberapa kendala yang membuat rencana tersebut tertunda.

Peneliti dan Pengkaji pada Balitbangda Kalsel Wajidi Amberi mengatakan, salah satu kendala yang memaksa Pemprov Kalsel menunda mengusulkan Hidayatullah menjadi Pahlawan Nasional ialah ketiadaan anggaran.

"Anggaran pengusulan di Kesbangpol Kalsel direfokusing untuk penanganan Covid-19, sehingga tahun ini usulan tidak terlaksana karena anggaran tidak ada," katanya, kemarin.

Dia mengungkapkan, seandainya anggaran usulan masih ada, maka prosesnya Kesbangpol Kalsel menyerahkannya ke Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalsel sebagai dana hibah pengusulan Hidayatullah menjadi Pahlawan Nasional. "Karena DHD 45 Kalsel yang memfasilitasi usulan ini," ungkapnya.

Selain anggaran, Wajidi menyampaikan, upaya agar Pangeran Hidayatullah jadi Pahlawan Nasional juga terbentur protokol kesehatan Covid-19. "Pandemi ini kita tidak boleh mengumpulkan orang banyak. Sementara dalam pengusulan Pahlawan Nasional harus ada seminar yang dihadiri oleh para tokoh sejarahwan dan lain-lain," ucapnya.

Dia berharap usulan bisa dilakukan pada tahun depan, sebab Balitbangda Kalsel sudah menyelesaikan riset terkait peran Pangeran Hidayatullah pada masa Perang Banjar. "Hasil riset sudah kami jadikan buku. Nanti bisa jadi bahan untuk mengusulkan Pangeran Hidayatullah jadi Pahlawan Nasional," bebernya.

Dalam buku berjudul "Pangeran Hidayatullah Perjuangan Mangkubumi Kesultanan Banjarmasin" tersebut, dia menyebut tertulis kesimpulan hasil kajian Tim Peneliti bahwa Pangeran Hidayatullah ditangkap dan diasingkan ke Cianjur, Jawa Barat.

"Pangeran Hidayatullah pernah ditolak menjadi Pahlawan Nasional pada 2001, karena dalam salah satu sumber yang dipakai Kemensos, beliau dinyatakan menyerah kepada Belanda. Jadi, hasil kajian yang menyatakan beliau ditangkap bisa membuka ruang dialog atau diskusi," katanya.

Lanjutnya, kesimpulan Pangeran Hidayatullah ditangkap didasarkan atas data-data historis bahwa selain kata menyerah, maka kata ditangkap, dan ditipu juga muncul di dalam sumber-sumber Belanda.

"Oleh karena itu, apa pun bentuknya sehingga beliau kemudian ditangkap Belanda tidaklah mengurangi kualitas perjuangan dan semangat kepahlawanannya yang luar biasa dalam upaya melawan penjajah," ujarnya.

Pangeran Hidayatullah sendiri merupakan salah seorang pemimpin Perang Banjar yang lahir di Martapura tahun 1822. Dengan tipu muslihat penjajah Belanda, dia ditangkap dan kemudian diasingkan bersama dengan anggota keluarga dan pengiringnya ke Cianjur.

Di Cianjur dia tinggal dalam suatu pemukiman yang sekarang dinamakan Kampung Banjar/Gang Banjar. Kemudian wafat dan dimakamkan di sana pada 24 November 1904.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel M Amin membenarkan Pangeran Hidayatullah sebelumnya sudah diusulkan menjadi Pahlawan Nasional akan tetapi ditolak oleh pusat. "Saat itu katanya belum memenuhi kriteria sebagia Pahlawan Nasional," katanya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X