Pilkada Kotabaru: Politik Uang versus Kampanye Hitam

- Rabu, 4 November 2020 | 12:17 WIB
Ketua Bawaslu Kotabaru, Moch Erfan (tengah).
Ketua Bawaslu Kotabaru, Moch Erfan (tengah).

KOTABARU - Dugaan politik uang melawan kampanye hitam. Itulah dua kasus hangat yang sedang diproses Bawaslu Kotabaru.

Senin (2/11) tadi, Ketua Bawaslu Moch Erfan melalui Komisioner Akhmad Gafuri mengatakan, dua laporan itu masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan diputuskan. Apakah laporan masing-masing tim itu bisa dilanjutkan atau tidak.

Sekadar diketahui, tim Burhanudin melalui pengacara Rustaniah Basrindu melaporkan Sayed Jafar atas dugaan politik uang di Pulau Sebuku. Laporan itu berbekal video.

Juru bicara Sayed Jafar, Awaludin dimintai tanggapannya mengatakan menyerahkan semuanya kepada Bawaslu. "Kami hormati proses yang sedang berjalan. Kita tunggu apa hasil di bawaslu saja ya," ujarnya.

Sementara itu, pengacara Sayed Jafar, Tri Warman melaporkan Burhanudin atas dugaan kampanye hitam. Juga berbekal video, sambutan Burhanudin di sebuah acara perkawinan di Desa Rampa.

Tim Sayed Jafar nampaknya menilai ucapan Burhanudin, tidak bisa nyawer dan tidak berani pakai dana APBD ditujukan untuk menyindir Sayed Jafar. "Kan calon cuma dua," kata Warman.

Pengacara Burhanudin, Hafidz Halim meminta video itu disimak baik-baik. "Kami sudah juga share video nya ke sosial media. Biar publik bisa nilai, apakah itu kampanye hitam atau bukan," jelasnya.

Menurut Hafidz, Burhanudin saat itu tidak ada menyebut Sayed Jafar. Hanya menyebut dirinya sendiri. "Kok itu dibilang kampanye hitam," tekannya. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X