Kirim ke Alamat Tuhan

- Jumat, 6 November 2020 | 10:46 WIB
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

BANJARMASIN - Meski demonstran mendesak bertemu, tapi Ketua DPRD Kalsel enggan keluar untuk menemui mereka.

Alasannya, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK merasa aspirasi pengunjuk rasa tentang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja sudah pernah disampaikan ke pemerintah pusat.

"Menyangkut Omnibus Law, sudah disampaikan ke presiden. Tinggal ke alamat tuhan saja yang belum. Mau ke mana lagi?" tanyanya.

Politikus Golkar ini mengingatkan, DPRD provinsi tidak memiliki kewenangan apapun. Dalam penyusunan, pembahasan hingga pengesahan UU. Tapi sebagai corong masyarakat, dirinya sudah berupaya.

Apalagi, demonstrasi sebelumnya sudah menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRD. "Kalau sudah tak percaya lagi, buat apa didatangi? Saya tidak akan menemui. Silakan kawan-kawan dewan yang lain kalau mau," tambahnya.

Sementara anggota Komisi I, Hasanuddin Murad mengingatkan, UU kontroversial itu sudah ditandatangani presiden. Artinya, peluang terbitnya perppu untuk mengganjalnya kian menipis.

Dia menyarankan, sebaiknya demonstran menempuh jalan lain. "Kalau sudah disahkan, maka salurannya judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Saluran ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X