Tips Aman Silaturahmi Bagi Paslon: Hadiri Undangan Jangan Sambutan

- Sabtu, 7 November 2020 | 10:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARBARU - Selama masa tahapan kampanye. Seragam, paslon mengklaim bahwa kampanye dilakukan sesuai aturan. Mulai dari mengantongi surat perizinan hingga penerapan protokol kesehatan (prokes).

Situasi pandemi membuat kampanye tatap muka sangat terbatas. Di satu sisi, hal ini jadi kerugian tersendiri bagi paslon. Sebab tak maksimal dalam menggaet suara potensial.

Belakangan, para paslon mulai mengakali dengan pelbagai agenda. Salah satu yang populer adalah berkedok undangan. Baik undangan masyarakat hingga acara-acara.

Biasanya, dalam mengkamuflase kampanye. Paslon tak hadir sebagai calon. Namun ia memposisikan dirinya sebagai profesi tertentu atau tokoh. Yang mana hal ini diartikan lepas dari "jeratan" pelanggaran.

Terkait potensi kampanye terselubung ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru menjelaskan jika paslon manapun di luar agenda kampanye resmi dilarang promosi diri atau paslon.

"Yang pasti paslon tidak boleh berkampanye di acara tersebut,  misal ketika datang bersilaturrahmi ya datang saja layaknya tamu undangan," kata Ketua Bawaslu Banjarbaru, Dahtiar.

Masih kata Dahtiar, paslon juga hendaknya tidak menyampaikan sambutan. Meskipun hanya sepatah dua patah kata. "Karena dikhawatirkan keceplosan, atau mengeluarkan ajakan memilih,  menyampaikan visi, misi dan program serta gestur tertentu," tegasnya.

Bentuk-bentuk hal yang tidak diperkenankan ini jelas Dahtiar lantaran baik penyelenggara Pilkada maupun paslon sudah punya agenda tetap kampanye. Dan tiap paslon pun tegasnya juga telah menyepakati demikian.

"Jadi memang karena sudah ada jadwal kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang dibuat oleh KPU Kota Banjarbaru," pungkas Dahtiar.

Adapun sebelumnya, tiap-tiap paslon menyatakan akan menggencarkan kampanye tatap muka di waktu yang tersisa di bulan November ini. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X