PROKAL.CO,
Tujuh jam diperiksa polisi, koordinator aksi M Iqbal Hambali dilepaskan. Tapi urusan mahasiswa belum selesai. Demonstran melapor ke Propam Polda Kalsel atas dugaan tindakan represif oknum aparat.
---
BANJARMASIN - Aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (5/11) itu berujung ricuh. Mahasiswa terlibat aksi dorong dengan pagar betis polisi di Jalan Lambung Mangkurat, tak jauh dari gedung DPRD Kalsel.
Dianggap sebagai provokator, Iqbal ditangkap. Beruntung, setelah tujuh jam diperiksa di Mapolresta Banjarmasin, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari itu dibebaskan. Dibebaskan pukul 21.30 Wita.
Ditemui kemarin (6/11) sore di kawasan Museum Wasaka, Sungai Jingah, Iqbal tampak bugar. Dia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. Selama diperiksa, Iqbal mengaku tak mengalami intimidasi.
Tapi ia menilai, penyidik yang memeriksanya seolah-olah berusaha menggiring opininya agar ia tampak bersalah. "Masa iya, saya senyum dibilang cengengesan. Saya enggak senyum malah dibilang merasa bersalah. Kan jadinya malah serba salah," Kisahnya.