Ingin Sesar dan Khitan Gratis? Cuncung: Coblos SHM-MAR!

- Sabtu, 7 November 2020 | 11:50 WIB
BERJANJI : Syafruddin H Maming yang merupakan kakak kandung dari Mardani H Maming berjanji akan mengembalikan program berobat gratis yang pernah dijalankan adiknya dulu waktu menjabat sebagai bupati.
BERJANJI : Syafruddin H Maming yang merupakan kakak kandung dari Mardani H Maming berjanji akan mengembalikan program berobat gratis yang pernah dijalankan adiknya dulu waktu menjabat sebagai bupati.

BATULICIN - Pengobatan gratis merupakan kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang sangat dirindukan masyarakat.

Sempat dirasakan warga selama era kepemimpinan Mardani H Maming, kini program pengobatan gratis itu hilang seiring dengan bergantinya kepemimpinan.

Kini harapan masyarakat untuk menikmati kembali pengobatan gratis muncul seiring program yang dijanjikan pasangan calon bupati dan wakil bupati pasangan nomor urut 1, Syafruddin H maming dan Muhammad Alpiya Rakhman (SHM-MAR).

Syafruddin H Maming yang merupakan kakak kandung dari Mardani H Maming berjanji akan mengembalikan program berobat gratis yang pernah dijalankan adiknya dulu waktu menjabat sebagai bupati.

"Kesehatan akan kita gratiskan kembali melalui BPJS Kesehatan kelas 3. Di sana seluruh masyarakat Tanah Bumbu akan didaftarkan ke BPJS Kesehatan yang semua biayanya dan iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Termasuk juga untuk sesar dan khitan, semua gratis juga," ungkap Cuncung panggilan akrab Syafruddin H Maming.

Syarat mendapatkan pengobatan gratis itupun tidak akan sulit. Cukup KTP atau KK Tanah Bumbu pasti dilayani.

"Cukup KTP atau KK saja masyarakat pasti dilayani. Tidak muluk-muluk. Karenanya, tanggal 9 Desember nanti coblos nomor 1" tegasnya. (kry/adv)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X