Debat Kandidat, Kabupaten Banjar Mengalah

- Senin, 9 November 2020 | 10:46 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

MARTAPURA – Jadwal debat yang dibuat KPU Banjar ternyata sama dengan jadwal KPU HST. Mau tidak mau, KPU Banjar memajukan sehari dari agenda semula, yaitu tanggal 25 November menjadi 24 November 2020. 

Anggota KPU Banjar Muhammad Zain mengatakan, perubahan jadwal tersebut disepakati dalam rapat terakhir. Alasan memajukan murni bentrok dengan jadwal KPU HST. Sehingga, Banjar mengalah dan memilih untuk dimajukan sehari, yakni pada 24 November 2020. Jika dipaksakan tetap bisa, namun kurang baik.

Menurut Zain, debat publik ini hanya akan dilaksanakan satu kali. Sesuai PKPU 13 Tahun 2020 dihadiri pasangan calon dan empat orang tim kampanye pasangan calon serta dua orang Bawaslu Banjar dan lima orang KPU Banjar.

“Untuk materi debat nanti akan disusun oleh perumus yang terdiri atas 7 orang, masing-masing berasal akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh organisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Abdul Muthalib atau Azis, anggota KPU Banjar memastikan kalau jadwal debat sudah final tanggal 24 November dan digelar pukul 22.00 Wita. Bergesernya jadwal debat itu karena di 25 November tempat dilaksanakannya debat telah di-booking. (mam/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X