Olah Oli Bekas Jadi Setara Solar, Melihat Proses "Menyulap" Sampah di TPA Banjarbakula

- Senin, 9 November 2020 | 11:16 WIB
BERSIH DAN RAPI: Uji coba pengolahan pelumas atau oli bekas menjadi bahan bakar alternatif setara solar industri di  Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula, beberapa waktu lalu. | FOTO: DINAS LH KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN
BERSIH DAN RAPI: Uji coba pengolahan pelumas atau oli bekas menjadi bahan bakar alternatif setara solar industri di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula, beberapa waktu lalu. | FOTO: DINAS LH KALSEL FOR RADAR BANJARMASIN

Beroperasi sejak 2019, Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula ternyata tidak hanya mengelola sampah organik dan anorganik. Tapi juga dipercaya mengolah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa pelumas bekas.

---

TPA di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru ini ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi percontohan untuk mengolah pelumas atau oli bekas menjadi bahan bakar alternatif setara solar industri.

Untuk melakukan hal itu, di kawasan TPA Regional Banjarbakula telah dibangun fasilitas pemanfaatan pelumas bekas menjadi sumber energi alternatif. Pelaksana pembangunan adalah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknonologi (BPPT).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, setelah mendapatkan fasilitas tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan ujicoba untuk mendapatkan produk yang benar-benar setara dengan solar industri.

"Kami juga sedang melakukan proses perizinan untuk produksi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," katanya kepada Radar Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, pengolahan pelumas bekas menjadi sumber energi alternatif di TPA Regional Banjarbakula saat ini menjadi satu-satunya di Indonesia. "Karena kita jadi percontohan dari Kementerian LHK. Kita mendapatkan proyek pembangunan fasilitasnya pada 2019, dan tahun ini melakukan ujicoba," ungkapnya.

Lanjutnya, fasilitas pemanfaatan pelumas bekas nantinya dapat memproduksi sekitar 20 ton energi setara solar industri setiap bulannya. "Produk nanti bisa dimanfaatkan untuk mesin kelotok dan alat berat. Jadi ini bisa memberikan nilai ekonomi bagi daerah. Di samping ekologi," ujarnya.

Hanifah menyampaikan, saat ini pihaknya mengajak para perusahaan agar mengirim oli bekas ke TPA Regional Banjarbakula. "Jadi tak perlu lagi mengirim ke Jawa. Karena kita sudah bisa mengolahnya sendiri,"ucapnya.

Lalu bagaimana proses pengolahannya? Kasi Operasional pada TPA Regional Banjarbakula, Hadi Sufian menjelaskan, pertama-tama oli bekas dicampur dengan bahan kimia berupa caustic dengan perbandingan tangki air di penampungan: kapasitas 3.000 liter dicampur dengan caustic 15 kilogram.

"Campuran itu kemudian dimasukan ke dalam tangki reaktor dan dipanaskan dengan suhu 350 derajat celsius sampai 400 derajat celsius," jelasnya.

Ditambahkannya, pembakaran dilakukan selama 4×24 jam atau 4 hari. Sepanjang proses pembakaran, suhu dijaga agar tidak melebihi dari suhu 400 derajat celsius. "Bila lebih akan terjadi pengarakan di dasar tangki dan hasil solar menjadi kotor. Jadi suhu dijaga stabil kisaran 300 derajat celsius sampai 400 derajat celsius," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X