Perkelahian di Gerbang Pintu Masuk Pantai Batakan, Satu Mahasiswa Tewas

- Selasa, 10 November 2020 | 09:17 WIB
DIAMANKAN: Pelaku Taufikkurahman berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Panyipatan.
DIAMANKAN: Pelaku Taufikkurahman berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Panyipatan.

PELAIHARI - Belum di ketahui secara pasti motif perkelahian pemuda di Pintu Masuk Pantai Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang menewaskan Yusma (26) seorang mahasiswa bertempat tinggal di Jalan Pelabuhan Desa Tanjung Dewa Kecamatan Panyipatan, Minggu Dinihari (8/11) sekitar pukul 00.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Panyipatan Iptu Bardi menyebutkan, awal kejadian ini saat Suri paman korban sedang minum kopi di pinggir pantai, mendapat informasi dari Sanul melalui sambungan telepon, jika keponakannya tergeletak di jalan aspal dekat pintu gerbang Pantai Batakan, akibat berkelahi. Langsung saja Suri menelpon Jaini selaku sepupunya untuk segera bersama-sama menuju lokasi kejadian.

Ternyata didapati korban sudah tergeletak dengan luka tusuk dan berlumuran darah, dengan keadaan masih bernapas dengan tersengal-sengal, korban langsung dilarikan ke rumah Dinas Petugas Kesehatan Batakan. Melihat peralatan yang kurang, Deni petugas kesehatan untuk menyarankan dibawa ke Rumah Sakit Hadji Boejasin Pelaihari. Sesampainya di UGD Boejasin Pelaihari sekitar pukul 02.20 Wita, Korban dinyatakan sudah meninggal Dunia. Akibat perbuatan yang dilakukan tersebut, keluarga korban atau melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyipatan guna proses hukum lebih lanjut.

Bardi menambahkan, setelah melakukan olah TKP, pelaku diketahui bernama Taufik Kurahman (20). Dan oleh jajarannya, meminta kepada pihak keluarga untuk pelaku menyerahkan diri. Dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di Polsek Panyipatan bersama barang bukti pisau dengan ukuran 7 centimeter.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana Atau 351 Ayat (3) KUHPidana tentang merampas nyawa orang lain. (ard/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X