Spanduk Tandem Dirusak, SBPP Datangi Bawaslu

- Selasa, 10 November 2020 | 10:30 WIB
BOLONG: Spanduk rusak yang dilaporkan ke Bawaslu Banjarmasin, Senin (9/11) siang.
BOLONG: Spanduk rusak yang dilaporkan ke Bawaslu Banjarmasin, Senin (9/11) siang.

BANJARMASIN – Puluhan anggota Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) mendatangi Bawaslu Banjarmasin, Senin (9/11) siang. Mereka melapor spanduk dan banner dukungan terhadap pasangan calon (paslon) dirusak orang tak dikenal.

Spanduk berisi gambar paslon Pilgub Kalsel H Sahbirin Noor-H Muhidin dipasang berdampingan dengan paslon di Pilwali Kota Banjarmasin H Abdul Haris Makkie-Ilham Nor, ada yang dipotong dan sebagian raib. Lokasinya tersebar, Simpang Telawang, Cempaka Besar dan Pekauman.

“Di pasang Jumat (6/11), besoknya ada yang digunting. Sebagian lagi hilang. Jumlahnya 80 lembar,” tutur Ketua SBPP Kota Banjarmasin Damayanti usai melapor.

Spanduk tandem paslon yang dipasang di sejumlah wilayah itu bukan disuruh oleh siapa pun. Melainkan murni dari SBPP Banjarmasin sendiri. Desain spanduk yang dicetak sengaja berbeda. Di bagian kiri H Sahbirin Noor-H Muhidin dan di sebelahnya Abdul Haris Makkie-Ilham Nor, supaya tidak boros ongkos cetaknya. Sebab dana yang dikeluarkan adalah dana organisasi “Soal ini juga akan kami melaporkan ke polisi," ujarnya.

Komisioner Bawaslu Banjarmasin Rahmadiansyah mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Berapa jumlah properti spanduk maupun banner yang dirusak maupun hilang, belum diketahui pasti. Sebab belum melihat seluruh file data yang diserahkan.

“Apapun itu, apabila ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan yang terkait dengan pemilu, kita tetap menampung,” katanya.

Namun Rahmadi yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pengawasan ini belum bisa mengatakan apakah perusakan itu sudah memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau bukan, masih butuh proses. Bukti-bukti yang diterima akan dikaji dan ditelusuri apakah sudah memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Ia berjanji Bawaslu Banjarmasin akan segera menyelesaikan.

“Belum bisa menyimpulkan apapun, kecuali setelah dikaji, telusuri dan memintai keterangan pihak pelapor, baru kita bisa sampai pada kesimpulan akhir,” tuntasnya. (gmp/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X