PROKAL.CO,
BANJARBARU - Gara-gara batal diusulkan ke pemerintah pusat, Pangeran Hidayatullah tahun ini gagal masuk ke dalam daftar tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Padahal, 10 November 2020 nanti ada enam tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI.
Keenam tokoh tersebut ialah Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara; Macmud Singgirei Rumagesan, Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat; Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto, Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta; Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara; MR. SM. Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi.
Menanggapi nihilnya tokoh dari Banua yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional pada tahun ini, Ketua III Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kalsel, Syachsam berharap Pangeran Hidayatullah dapat diusulkan jadi pahlawan pada 2021.
"Karena tahun ini tadi ada beberapa persyaratan yang belum selesai, sehingga belum bisa diusulkan," katanya kepada Radar Banjarmasin.
Dia mengungkapkan, untuk bisa mengusulkan Pangeran Hidayatullah, tahun depan akan digelar seminar nasional yang melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Dinas Sosial Kalsel, Balitbangda Kalsel, DHD 45 Kalsel, tokoh masyarakat, sejarawan, akademisi dan lain-lain.
Sementara itu, Peneliti dan Pengkaji pada Balitbangda Kalsel Wajidi Amberi mengatakan, salah satu kendala yang membuat Hidayatullah batal diusulkan menjadi Pahlawan Nasional pada tahun ini ialah ketiadaan anggaran.