Mardani: "Yang Merasa Bayar Berobat Bisa Tagih Uangnya Kembali ke Rumah Sakit"

- Rabu, 11 November 2020 | 08:19 WIB
SIDAK : Mardani H Maming bersama Ketua DPRD Tanbu dan jajarannya melakukan sidak di RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor. (Foto istimewa for radar banjarmasin).
SIDAK : Mardani H Maming bersama Ketua DPRD Tanbu dan jajarannya melakukan sidak di RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor. (Foto istimewa for radar banjarmasin).

BATULICIN - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming mengimbau kepada masyarakat untuk menagih kembali biaya berobat yang sudah pernah dikeluarkan selama kurun waktu 2 tahun terakhir di RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor. 

Imbauan tersebut disampaikan Mardani H Maming menyusul keluarnya kebijakan dan pengumuman mendadak Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, bahwa Pemkab Tanah Bumbu sudah sejak dulu hingga sekarang menerapkan berobat gratis hanya dengan membawa KTP Tanah Bumbu.

“Karena sesuai pengumuman berobat gratis hanya dengan KTP yang dikeluarkan bupati. Maka jika ada warga Tanah Bumbu yang merasa bayar saat berobat di rumah sakit untuk kelas 3 karena tidak ikut BPJS dan JKN, silakan kumpulkan bukti kuitansinya, dan minta kembalikan pembayaran yang sudah dikeluarkan ke pihak rumah sakit, Tanah Bumbu,” kata Mardani H Maming, usai ikut inpeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Andi Abdurrahman Noor, Tanah Bumbu, Selasa (10/11).

Menurut Mardani, warga yang sudah terlanjur membayar biaya berobat di RSUD Tanah Bumbu untuk kelas 3, berhak mendapatkan dananya kembali. Karena sesuai program kesehatan gratis yang dikeluarkan Bupati Tanah Bumbu, berarti segala biaya berobat tersebut sudah ditanggung Pemkab Tanah Bumbu.

Demikian pula warga yang tidak mampu membayar iuran BPJS untuk berobat kelas 3, berarti otomatis iurannya dibayarkan Pemkab Tanah Bumbu.

Mardani H Maming ikut melakukan sidak Bersama rombongan Ketua DPRD Tanah Bumbu H Supiansyah dan sejumlah anggota dewan lainnya, serta anggota DPD RI, Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua.

Sidak digelar untuk memastikan program kesehatan gratis hanya dengan syarat KTP sudah benar-benar diterapkan di RSUD dr H Andi Abdurrahman Tanah Bumbu.

Dalam sidak tersebut, Mardani H Maming bersama rombongan melakukan dialog dengan sejumlah pasien di bangsal kelas 3. Dari sana diketahui bahwa sebagian pasien biaya berobatnya ditanggung BPJS dan sebagian lagi menggunakan kartu JKN atau Kartu Indonesia Sehat dari pemerintah pusat.

Namun beberapa lainnya yang tidak dicover BPJS dan Kartu Indonesia Sehat, mengaku tetap bayar saat berobat, dan mereka tidak tahu soal syarat hanya dengan KTP Tanah Bumbu saja.

Rata-rata pasien mengaku selain KTP dan kartu keluarga, mereka masih harus melengkapi persyaratan surat keterangan miskin dari kepala desa maupun aparat pemerintah terkait.

Dibagian lain, Mardani H Maming mengungkapkan bahwa saat dia menjabat Bupati Tanah Bumbu, dia menganggarkan dana APBD sebesar Rp60 miliar untuk Jamkesda berobat gratis bagi rakyat Tanah Bumbu hanya dengan KTP sebagai syaratnya.

Jika Pemkab Tanah Bumbu yang sekarang dipimpinan Bupati Sudian Noor menyatakan juga menerapkan program berobat gratis hanya dengan KTP, maka Pemkab Tanah Bumbu perlu dana sebesar Rp80 miliar untuk mengcover seluruh warga Tanah Bumbu yang berobat kelas tiga di rumah sakit.

Namun, lanjut Mardani, setelah dia bertanya dan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tanah Bumbu, terungkap bahwa tidak ada dalam anggaran dana  sebesar Rp80 miliar untuk pengobatan gratis itu. “Inikan artinya ada pembohongan publik dari program kesehatan gratis yang diumumkan bupati,” tandas Mardani H Maming. (kry/adv)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X