PELAIHARI - Bantuan untuk korban kebakaran di Desa Guntung Besar dipermasalahkan Bawaslu Tanah Laut. Pasalnya ada temuan bantuan tersebut disisipi materi kampanye.
Bantuan yang diserahkan pada Hari Selasa 20 November 2020, ternyata tidak hanya berupa barang yang dibutuhkan oleh para korban kebakaran. Tetapi juga ada kalender dan baju kaos, serta baliho pasangan calon Gubernur Kalsel. Bawaslu melaporkan ini ke kepolisian.
"Ya benar adanya dugaan petinggi partai Nasdem berinisial O kami laporkan," ucap Ketua Bawaslu Tala Gunawan Rahayu di Ruanga SPKT Polres Tala, Senin (9/11).
Sebelum melakukan pelaporan ini, pihak Bawaslu sudah melakukan rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Rekomendasi keluar, temuan ini dinaikan ke tindak pelanggaran pemilu.
"Pelapor dari Pengawas Desa, dan kita dampingi," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Tala AKBP Cuncun Kurniadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Endris Ari Dinindra membenarkan pihaknya menerima laporan dari Bawaslu, dugaan pidana pemilu. " Proses selanjutnya ketahap penyidikan selama 14 hari kedepan akan kita panggil para pihak terkait "jelasnya
Sementara itu, Bujino A Salan selaku pengacara dari Ketua Nasdem Tala Orbawati membenarkan adanya laporan dari Bawaslu terhadap Nasdem. Pihaknya masih melakukan pendalaman materi yang dilaporkan.
Menurutnya substansi laporan masih sangat tidak tepat. Lantaran, yang diberikan bantuan itu bukan orang dalam keadaan nyaman, akan tetapi keadaan tertimpa musibah. "Nanti kita pelajari dulu maksud dari sangkaan itu," ungkapnya yang hari ini akan mendampingi kliennya di Kepolisian Polres Tala. (ard/ran/ema)