Penjualan Batubara pun Turun Jutaan Ton Selama Pandemi

- Kamis, 12 November 2020 | 10:58 WIB
Ilustrasi tambang
Ilustrasi tambang

BANJARBARU - Berkurangnya permintaan selama pandemi Covid-19, membuat penjualan batubara Kalsel turun signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Kasi Penataan dan Pengembangan Wilayah pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, M Iswahyudi mengatakan, hingga triwulan III 2020, penjualan batubara Kalsel hanya sekitar 44,7 juta ton. Sementara pada 2019 di periode yang sama, batubara yang terjual mencapai 50,7 juta ton.

"Jadi perbandingan triwulan satu sampai triwulan tiga 2020 dengan 2019, penjualan batubara kita turun 6 juta ton," katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

-

Dia mengungkapkan, penjualan batubara Kalsel mengalami penurunan disebabkan oleh banyaknya perusahaan pengguna batubara yang tidak beroperasi selama pandemi Covid-19. Sehingga, permintaan pun berkurang."Apalagi pada masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar), banyak perusahaan yang memilih tutup. Jadi penjualan batubara anjlok," ungkapnya.

Ditambahkannya, perusahaan yang biasa membeli batubara Kalsel sebagian besar dari Jawa. Seperti, pabrik kosmetik, semen, tekstil dan lain-lain. "Perusahaan ini yang banyak tutup saat pandemi. Untungnya, permintaan dari pembangkit listrik tidak berkurang," tambahnya.

Iswahyudi menyampaikan, penjualan batubara dari Banua benar-benar anjlok pada Juni 2020. Saat itu hanya sekitar 4,1 juta ton yang terjual. "Karena saat itu corona sedang tinggi-tingginya. Selain perusahaan di Indonesia, perusahaan luar negeri juga banyak yang tidak membeli batubara," ucapnya.

Dia menuturkan, penjualan batubara Kalsel ke luar negeri pasar utamanya adalah Cina. Pada triwulan II negara ini sempat menutup permintaan batubara. "Triwulan III mereka mulai membuka lagi, sehingga ada sedikit kenaikan penjualan batubara," tuturnya.

Diharapkan penjualan batubara terus meningkat, sebab kalau kembali menurun maka pendapatan daerah berupa dana bagi hasil bukan pajak (BHBP) atau royalti dari minerba bisa menyusut.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Rustamaji menjelaskan, semakin banyak daerah menghasilkan batubara, maka bertambah banyak pula royalti yang didapatkan.

Dia menyampaikan, untuk tahun ini Bakeuda mencatat hingga September Pemprov Kalsel sudah menerima Rp859 miliar royalti dan landrent dari minerba. Sementara, untuk daerah penghasil batubaraada dua kabupaten yang menerima royalti terbanyak: Kabupaten Balangan dan Tanah Bumbu.

Dari rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kalsel 2019 tertulis, dana BHBP yang dialokasikan untuk kedua daerah tersebut sangat besar. Yakni, Rp1.619.587.928.600 untuk Balangan dan Rp1.482.382.046.400 untuk Tanah Bumbu.

Selain Balangan dan Tanah Bumbu, ada enam daerah lain di Kalsel yang juga penghasil tambang dan setiap tahunnya menerima ratusan miliar dari pembagian dana bagi hasil bukan pajak. Yakni, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Kotabaru.

Untuk diketahui, skema besaran pembagian antara provinsi, kabupaten penghasil, dan kabupaten/kota non penghasil didasarkan pada peraturan menteri keuangan (PMK) dan peraturan pemerintah (PP). Dari 100 persen royalti dan iuran yang diterima dibagi dua dulu: pemerintah pusat sebesar 20 persen dan Kalsel dapat jatah 80 persennya.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

BI Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

Sabtu, 27 April 2024 | 09:01 WIB

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB
X