Mal Pelayanan Publik Belum Buka, Baru Gedung yang Rampung

- Jumat, 13 November 2020 | 10:18 WIB
TAMPAK MEGAH: Gedung Mal Pelayanan Publik milik DPMPTSP Kota Banjarbaru telah rampung. Meski selesai, operasional baru bisa direalisasikan di tahun 2021. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN
TAMPAK MEGAH: Gedung Mal Pelayanan Publik milik DPMPTSP Kota Banjarbaru telah rampung. Meski selesai, operasional baru bisa direalisasikan di tahun 2021. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di belakang kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Banjarbaru yang terletak di kawasan Lapangan Murjani alun-alun Kota Banjarbaru, akhirnya rampung.

Kepala Dinas PMPTSP, Rahma Khairita menyatakan jika persentase progresnya sudah sampai 100 persen. "Alhamdulillah gedungnya sudah selesai 100 persen," katanya kemarin.

Meski gedung fisik sudah selesai dan tidak ada pembangunan lagi. Namun sebetulnya kata Khairita jika gedung ini masih menunggu pengadaan sarana dan prasarana pendukung lainnya.

"Untuk fisik gedung sudah selesai. Tinggal penambahan sarana prasarana saja. Contohnya seperti paving block, interior, komputer dan lain sebagainya," ucap Khairita.

Masih lanjutnya, meski ada perangkat sarpras yang harus menyusul. Untuk pelengkap gedung dan operasional lainnya sebutnya juga beberapa telah dipasang. Semisal jaringan internet dan kamera pengintai (CCTV).

Lantas kapan pengadaan sarpras ini akan direalisasikan? Ia menjawab bahwa pihaknya akan segera berusaha melengkapinya. "Kita targetkan sebenarnya Desember ini, sehingga 2021 sudah benar-benar bisa beroperasi."

Sembari menunggu kelengkapan sarpras. Pihaknya juga sedang menunggu pendampingan dari pemerintah pusat terkait operasional bangunan ini. Dalam hal ini terangnya dari jajaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Kita juga masih menunggu pihak Kemenpan RB untuk melakukan evaluasi proses pembangunan dan operasional di MPP Banjarbaru. Karena bisa saja ada masukan, sehingga bisa kita tindak lanjuti. Setelah semua itu selesai, baru dilakukan MoU dengan Kemenpan RB," jabarnya.

Adapun, sekarang gedung ini kata Khairita juga sudah mulai difungsikan pihaknya untuk keperluan internal. Yang mana salah satu pengoperasiannya untuk ruang rapat.

"Sebab kantor kami ini tidak ada ruangan rapat. Sehingga MPP sementara ini digunakan khusus untuk rapat kami. Sampai hari ini, sudah 5 kali kita menggelar rapat di MPP," tuntasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, pembangunannya MPP ini diketahui bersumber dari APBD Kota Banjarbaru tahun 2020, dengan nilai kontrak Rp 6,5 miliar.

Adapun, fungsi dari MPP ini adalah pelayanan publik lintas instansi yang terpusat di satu bangunan. Tidak hanya dari SKPD lingkup Pemko Banjarbaru saja, namun ada juga dari instansi vertikal lain yang berkonteks pelayanan.

Dengan spesifikasi bangunan ini, MPP terangnya bisa menampung 15-20 gerai pelayanan. Saat ini sudah ada 11 instansi yang bergabung. Hal ini sama persis dengan jumlah layanan di Gerai Pelayanan Publik Terpadu (GPPT) yang telah beroperasi di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X