Buron Sejak Juli 2019, Pelaku Penipuan Modus Gadai Mobil Ditangkap

- Sabtu, 14 November 2020 | 08:01 WIB
BARANG BUKTI: Sejumlah surat berharga diduga menjadi bagian perkara penipuan SY yang diamankan Polres Tabalong.
BARANG BUKTI: Sejumlah surat berharga diduga menjadi bagian perkara penipuan SY yang diamankan Polres Tabalong.

TANJUNG - Warga Desa Buntu Karau Kecamatan Juai Kabupaten Tabalong, digiring Tim Gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Tanjung ke bui karena tindak pidana penipuan di Desa Puain, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Penangkapan pria berinisial SY usia 50 tahun di kediamannya pada Rabu (11/11) lalu itu, dijelaskan Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas Polres Tabalong AKP H Ibnu Subroto.

Modusnya penipuan uang penggadaian mobil. Korbannya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp30 juta," katanya, Jumat (13/11).

Kronologinya, berawal dari SY bersama rekannya datang ke rumah korban untuk menggadaikan satu unit mobil CRV dengan jaminan sertifikat rumah. Kemudian dibuatkan kwitansi gadai Rp20 juta pada Januari 2018 lalu.

Ternyata setelah berjalannya waktu, SY kembali mendatangi korbannya untuk mengambil mobil dan berjanji membayar utang. Namun, hampir masa jatuh tempo berakhir, SY meminta tambahan utang Rp10 juta dengan alasan guna membayar karyawan.

Ujung-ujungnya, SY sendiri menghilang entah ke mana. Pemilik uang mencari dan menelpon tidak ada kabarnya. Terpaksa, hal itu dilaporkan ke Polsek Tanjung pada Juli 2019 lalu.

Mendapatkan laporan warga, kepolisian langsung berupaya menyelesaikan perkara. Saat akan ditangkap, SY berhasil kabur. Tapi, pelarian SY berakhir setelah diketahui keberadaannya di kediamannya di Desa Juai.

Dari penangkapan itu, ternyata penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa lembar kwitansi, surat tanah, foto copy surat tanah dan surat tanah sporadik. "Semua dibawa ke Polres Tabalong guna proses menjadi bagian dari proses hukum," tegasnya. (ibn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X