Meski Bayar, Permintaan SKHPN Tinggi

- Sabtu, 14 November 2020 | 08:11 WIB
TES URINE: Pemohon SKHPN harus melewati tes urine terlebih dahulu. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
TES URINE: Pemohon SKHPN harus melewati tes urine terlebih dahulu. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Sejak beberapa waktu lalu. Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) telah dikenakan biaya. Nominalnya Rp 290.000.

Penerapan pungutan biaya ini sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat yang menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Badan Narkotika Nasional.

Rupanya, meski harus merogoh kocek. Pemohon SKHPN tergolong masih tinggi. Misalnya di BNN Kota Banjarbaru, permintaan ini telah mencapai lebih dari ratusan orang.

Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Husni Thamrin menyebut dari catatan pihaknya. Semenjak PNBP ini berlaku, sejauh ini sudah ada lebih dari 130 lembar SKHPN yang diterbitkannya.

"Pertama kita hanya menyediakan 30 lembar saja. Namun permintaan meningkat, lalu kita revisi sampai 68 lembar. Ternyata setelah itu ada permintaan lagi hingga sejauh ini ada kurang lebih 130 penerbitan," jelasnya.

Meningkatnya permintaan ini kata Husni salah satunya dipengaruhi oleh kelulusan tes seleksi CPNS beberapa waktu lalu. Sebab, para CPNS ini membutuhkan SHKPN sebagai syarat ke proses selanjutnya.

"Di akhir-akhir ini permintaan paling banyak itu dari mereka yang lolos CPNS, itu lumayan banyak jumlahnya. Sisanya dari masyarakat lainnya yang keperluannya untuk urusan pekerjaan," ujarnya.

Diketahui juga, meski berdomisili di Banjarbaru. BNNK Banjarbaru juga turut melayani pemohon SHKPN dari daerah tetangga. Dalam hal ini Kabupaten Banjar dengan wilayah Kota Martapura khususnya.

Adapun, penerbitan SHKPN di BNNK Banjarbaru terangnya cukup mudah. Pemohon katanya bisa langsung datang dengan membawa fotokopi KTP dan mengisi formulir yang disediakan. Hasil tes sendiri bisa langsung ditunggu.

"Biaya SHKPN ini bukan masuk ke kas kita, melainkan akan langsung kita setor untuk masuk kas negara karena ini merupakan PNBP sesuai aturan terbaru," tuntasnya.

Rismaya, salah satu pemohon SHKPN di BNNK Banjarbaru mengatakan jika ia merupakan lulusan tes seleksi CPNS. SHKPN tegasnya diperlukan untuk kelengkapan berkas yang diminta oleh pihak BKD setempat.

"Saya penempatannya di bagian sekretariat Pemkab Banjar. Kemarin memamg diarahkan membuat SHKPN di sini (BNNK Banjarbaru). Ya prosesnya cukup mudah, Alhamdulillah hasil punya saya juga negatif," ceritanya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X