Akhirnya, TPS Malkon Temon Direlokasi

- Sabtu, 14 November 2020 | 08:18 WIB
DITUTUP: Mulai Senin depan, warga dilarang membuang sampah di sini. Karena TPS Malkon Temon sudah dipindahkan ke belakang gedung taekwondo. | Foto: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
DITUTUP: Mulai Senin depan, warga dilarang membuang sampah di sini. Karena TPS Malkon Temon sudah dipindahkan ke belakang gedung taekwondo. | Foto: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Tempat pembuangan sementara (TPS) yang berdekatan dengan makam pahlawan nasional, Pangeran Antasari akhirnya direlokasi. Bila masih ada warga yang membuang sampah di situ, maka bersiaplah dikenai tipiring.

Tak mudah merelokasi TPS di Jalan Malkon Temon itu. Alasannya, Pemko Banjarmasin kesulitan mencarikan lahan pengganti.

Setelah bertahun-tahun, rencana relokasi akhirnya terwujud. Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin telah menyiapkan lahan yang cukup luas. Tepatnya di Jalan Sultan Adam, belakang Gedung Taekwondo, masih di Banjarmasin Utara.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH, Marzuki menjelaskan, lahan itu cukup untuk menampung 15 ton sampah perhari.

Maklum, TPS Malkon Temon melayani empat kelurahan. Yakni Kelurahan Surgi Mufti, Antasan Kecil Timur, Sungai Miai dan Sungai Jingah. Jadi bebannya tak sedikit.

"Mulai Senin (16/11) mendatang, TPS Malkon Temon ditutup dan dipindah ke tempat yang baru," bebernya, kemarin (13/11) pagi.

Lantas, bagaimana bila ternyata masih ada warga yang membuang sampah ke TPS yang lama? Marzuki berharap hal itu tidak terjadi. Ditegaskannya, warga bisa dikenai tindak pidana ringan.

Sebab, di TPS yang lama sudah dipasangi spanduk pemberitahuan. Nanti juga bakal ada Satpol PP yang berjaga. Lewat sosialisasi itu, menurutnya tak ada lagi alasan tak mengetahui.

Perlu diketahui, relokasi TPS ini merupakan desan dari Pemprov Kalsel dan masyarakat. Karena tak elok jika makam pahlawan Perang Banjar itu berdampingan dengan tempat sampah.

Apalagi tumpukan sampah kerap meluber sampai ke jalan. Mengganggu pengendara dan peziarah makam.

Marzuki menegaskan, relokasi ini merupakan keinginan lama. Kalau baru sekarang terwujud, karena tak mudah mencari lahan pengganti. "Sudah lama, apalagi sudah mulai over kapasitas," tukasnya.

Dijelaskannya, tak sembarangan membangun TPS. Ada dua syarat. Pertama, akses jalan yang lebar untuk memudahkan angkutan sampah masuk. Kedua, tidak jauh dari permukiman. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X